Categories: BISNIS

Astaga, PT Expro PTI tidak Terdaftar di BP Batam

BATAM – swarakepri.com : Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan bahwa PT Expro PTI dan PT Expro Indonesia yang beralamat di Jl. Yos Sudarso Batuampar tidak terdaftar dalam sistem yang ada.

Hal ini makin menguatkan perusahaan yang bergerak dibidang minyak dan gas ini beroperasi secara illegal di Batam.

“Perusahaan Expro PTI sudah kami cek di sistem dan perusahaan atas nama tersebut tidak ada terdaftar,” kata Hamijar, Kasi Monitoring dan Evaluasi BP Batam kepada AMOK Group, Jumat (11/9/2015).

Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan modal asing(PMA) seharusnya secara otomatis akan terbaca dalam sistem.

“Sistem kami online, dan kalau perusahaan itu PMA maka secara otomatis akan terbaca di sistem pak,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Afthar Fallhazis, Kasi Publikasi dan Marketing BP Batam. Ia menjelaskan bahwa setiap perusahaan PMA harus terdaftar pada sistem.

“Nah yang menjadi masalah adalah perusahaan tersebut tidak terdaftar di kita. Demikian juga PT Exrpo Indonesia tidak terdaftar di sistem kami,” tambahnya.

Ia juga menegaskan kalau pun kedua perusahaan tersebut buka cabang di Batam, tetap wajib melaporkan perusahaan cabangnya yang ada ke BP Batam. “Mereka juga tidak melapor sama kita,” tuturnya.

Ketika disinggung mengenai apakah boleh dua perusahaan menggunakan satu badan hukum yang sama, Lala nama sapaan akrab Afthar Fallhazis ini menyebut hal itu tidak boleh.

“Itu pelanggaran serius, ada unsur penggelapan pajak dan negara dirugikan,” pungkasnya. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.