Categories: HUKRIM

Sidang Masih Molor, Ini Kata Ketua PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait jadwal persidangan yang masih sering molor.

“Kita sudah koordinasi dengan pak Kajari, mengenai pelaksanaan sidang tidak mungkin kita sendiri yang tetapkan,” ujar Aro kepada swarakepri.com, Kamis(10/9/2015) siang.

Aro juga mengaku belum mengetahui persis kendala yang terjadi di internal kejaksaan negeri batam untuk menghadirkan tahanan di persidangan.

“Persisnya saya belum ketemu dengan Kasi Pidum, tapi saya sudah bicara dengan pak Kajari. Tapi kan pelaksanaannya oleh Kasi Pidum..!!” tegasnya.

Menurutnya Majelis Hakim dan Panitera yang ada di Pengadilan Negeri Batam siap untuk menyidangkan perkara lebih cepat dari jadwal sidang yang selama ini sering dimulai diatas pukul 13.00 siang.

“Siap saja, kalau tidak siap kan bisa melapor ke saya. Sampai saat ini belum ada yang komplain soal Hakim yang tidak siap untuk bersidang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu mengaku berkomitmen untuk membenahi jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Batam yang selama ini sering molor karena baru dimulai pada siang hari.

“Kita usahakan sidang sejak pagi, kita akan koordinasi dengan Jaksa,” jelasnya.

Saat ini kata Aro, pihaknya telah menyiapkan sistem aplikasi online untuk memudahkan Jaksa, Panitera, Hakim dan para pihak yang berperkara untuk mengetahui jadwal sidang setiap hari.

“Kita sedang siapkan aplikasinya, mudah-mudahan secepatnya sudah bisa digunakan,” jelasnya.

Menurutnya dengan sistem aplikasi online tersebut, nantinya akan dipasang layar di ruang lobby Pengadilan Negeri Batam untuk menampilkan jadwal sidang per hari.

“Jaksa dan para pihak yang berperkara harus lapor ke petugas piket. Dari petugas piket nantinya langsung online ke panitera dan hakim. Diruangan panitera dan hakim nanti akan dipasang monitor,” terangnya.

Selain itu Aro juga mengaku akan mengoptimalkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) yang ada, untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait perkara yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Batam.

“Kita selalu ingatkan panitera untuk memasukkan setiap perkara kedalam sistem,” jelasnya.

Aro juga mengaku akan mengecek setiap perkara yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri Batam. “Saya sudah tugaskan pegawai untuk mengecek setiap perkara yang sedang ditangani,”pungkasnya.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

4 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

6 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

9 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

9 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

9 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

9 jam ago

This website uses cookies.