Categories: HUKRIM

Sidang Masih Molor, Ini Kata Ketua PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait jadwal persidangan yang masih sering molor.

“Kita sudah koordinasi dengan pak Kajari, mengenai pelaksanaan sidang tidak mungkin kita sendiri yang tetapkan,” ujar Aro kepada swarakepri.com, Kamis(10/9/2015) siang.

Aro juga mengaku belum mengetahui persis kendala yang terjadi di internal kejaksaan negeri batam untuk menghadirkan tahanan di persidangan.

“Persisnya saya belum ketemu dengan Kasi Pidum, tapi saya sudah bicara dengan pak Kajari. Tapi kan pelaksanaannya oleh Kasi Pidum..!!” tegasnya.

Menurutnya Majelis Hakim dan Panitera yang ada di Pengadilan Negeri Batam siap untuk menyidangkan perkara lebih cepat dari jadwal sidang yang selama ini sering dimulai diatas pukul 13.00 siang.

“Siap saja, kalau tidak siap kan bisa melapor ke saya. Sampai saat ini belum ada yang komplain soal Hakim yang tidak siap untuk bersidang,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Batam, Aroziduhu Waruwu mengaku berkomitmen untuk membenahi jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Batam yang selama ini sering molor karena baru dimulai pada siang hari.

“Kita usahakan sidang sejak pagi, kita akan koordinasi dengan Jaksa,” jelasnya.

Saat ini kata Aro, pihaknya telah menyiapkan sistem aplikasi online untuk memudahkan Jaksa, Panitera, Hakim dan para pihak yang berperkara untuk mengetahui jadwal sidang setiap hari.

“Kita sedang siapkan aplikasinya, mudah-mudahan secepatnya sudah bisa digunakan,” jelasnya.

Menurutnya dengan sistem aplikasi online tersebut, nantinya akan dipasang layar di ruang lobby Pengadilan Negeri Batam untuk menampilkan jadwal sidang per hari.

“Jaksa dan para pihak yang berperkara harus lapor ke petugas piket. Dari petugas piket nantinya langsung online ke panitera dan hakim. Diruangan panitera dan hakim nanti akan dipasang monitor,” terangnya.

Selain itu Aro juga mengaku akan mengoptimalkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) yang ada, untuk memberikan transparansi kepada masyarakat terkait perkara yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Batam.

“Kita selalu ingatkan panitera untuk memasukkan setiap perkara kedalam sistem,” jelasnya.

Aro juga mengaku akan mengecek setiap perkara yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri Batam. “Saya sudah tugaskan pegawai untuk mengecek setiap perkara yang sedang ditangani,”pungkasnya.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

1 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

10 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.