Categories: BATAM

Awal November Disperindag Batam Tarik Ponsel Black Market dari Peredaran

BATAM-Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan pihaknya bersama dengan tim dari Kominfo dan Kemendag RI akan melakukan penarikan terhadap ponsel-ponsel ilegal atau black market (BM) yang beredar di Batam.

“Untuk tahapan ini kami masih koordinasi dengan Kominfo pusat terkait rencana penarikan terhadap semua handphone yang tidak resmi. Kalau tidak ada halangan mungkin nanti akan kita mulai di awal bulan November ini,” terangnya, Kamis (31/10/2019).

Ia menambahkan, sebelumnya pada bulan lalu Disperindag kota Batam telah melakukan sosialisasi dan memberi surat pemberitahuan kepada para pedagang ponsel ilegal.

“Bulan lalu kami juga telah melakukan sosialisai kepada para pedagang ponsel ilegal yang ada di kawasan Mall Botania 2, kami lihat di sana banyak ponsel-ponsel ilegal yang dijual,” lanjut Gustian.

Dirinya menegaskan tidak ada toleransi lagi bagi para pedagang yang masih tetap menjual ponsel BM tersebut dan mereka harus siap menerima segala risikonya.

Ia juga berharap adanya kesadaran dari masyarakat untuk tidak membeli ponsel ilegal itu, agar nantinya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Untuk masyarakat kami berharap kesadarannya untuk membeli handphone pada gerai yang resmi saja,” pungkasnya.

Diketahui, penarikan yang akan dilaksanakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas ponsel ilegal yang beredar di pasaran.

Selain penarikan, salah satu upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah yaitu pemblokiran melalui nomor IMEI ponsel yang akan dimulai pada bulan pada April 2020 mendatang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Ivan
Editor   : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

8 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

10 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

12 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

13 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

13 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

13 jam ago

This website uses cookies.