Categories: BATAM

Awal November Disperindag Batam Tarik Ponsel Black Market dari Peredaran

BATAM-Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan pihaknya bersama dengan tim dari Kominfo dan Kemendag RI akan melakukan penarikan terhadap ponsel-ponsel ilegal atau black market (BM) yang beredar di Batam.

“Untuk tahapan ini kami masih koordinasi dengan Kominfo pusat terkait rencana penarikan terhadap semua handphone yang tidak resmi. Kalau tidak ada halangan mungkin nanti akan kita mulai di awal bulan November ini,” terangnya, Kamis (31/10/2019).

Ia menambahkan, sebelumnya pada bulan lalu Disperindag kota Batam telah melakukan sosialisasi dan memberi surat pemberitahuan kepada para pedagang ponsel ilegal.

“Bulan lalu kami juga telah melakukan sosialisai kepada para pedagang ponsel ilegal yang ada di kawasan Mall Botania 2, kami lihat di sana banyak ponsel-ponsel ilegal yang dijual,” lanjut Gustian.

Dirinya menegaskan tidak ada toleransi lagi bagi para pedagang yang masih tetap menjual ponsel BM tersebut dan mereka harus siap menerima segala risikonya.

Ia juga berharap adanya kesadaran dari masyarakat untuk tidak membeli ponsel ilegal itu, agar nantinya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Untuk masyarakat kami berharap kesadarannya untuk membeli handphone pada gerai yang resmi saja,” pungkasnya.

Diketahui, penarikan yang akan dilaksanakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas ponsel ilegal yang beredar di pasaran.

Selain penarikan, salah satu upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah yaitu pemblokiran melalui nomor IMEI ponsel yang akan dimulai pada bulan pada April 2020 mendatang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Ivan
Editor   : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

7 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

12 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

13 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

14 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

14 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

14 jam ago

This website uses cookies.