Categories: BATAM

Awal November Disperindag Batam Tarik Ponsel Black Market dari Peredaran

BATAM-Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengatakan pihaknya bersama dengan tim dari Kominfo dan Kemendag RI akan melakukan penarikan terhadap ponsel-ponsel ilegal atau black market (BM) yang beredar di Batam.

“Untuk tahapan ini kami masih koordinasi dengan Kominfo pusat terkait rencana penarikan terhadap semua handphone yang tidak resmi. Kalau tidak ada halangan mungkin nanti akan kita mulai di awal bulan November ini,” terangnya, Kamis (31/10/2019).

Ia menambahkan, sebelumnya pada bulan lalu Disperindag kota Batam telah melakukan sosialisasi dan memberi surat pemberitahuan kepada para pedagang ponsel ilegal.

“Bulan lalu kami juga telah melakukan sosialisai kepada para pedagang ponsel ilegal yang ada di kawasan Mall Botania 2, kami lihat di sana banyak ponsel-ponsel ilegal yang dijual,” lanjut Gustian.

Dirinya menegaskan tidak ada toleransi lagi bagi para pedagang yang masih tetap menjual ponsel BM tersebut dan mereka harus siap menerima segala risikonya.

Ia juga berharap adanya kesadaran dari masyarakat untuk tidak membeli ponsel ilegal itu, agar nantinya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Untuk masyarakat kami berharap kesadarannya untuk membeli handphone pada gerai yang resmi saja,” pungkasnya.

Diketahui, penarikan yang akan dilaksanakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas ponsel ilegal yang beredar di pasaran.

Selain penarikan, salah satu upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah yaitu pemblokiran melalui nomor IMEI ponsel yang akan dimulai pada bulan pada April 2020 mendatang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Ivan
Editor   : Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Gelar Pendidikan Leadership & Managerial Skill Bertema “Data Analysis Using Data For Better Individual Decision”

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…

6 jam ago

Libur Tahun Baru Islam 1448 H, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 13 Ribu Pelanggan

Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…

7 jam ago

Kasus Narkotika, Dua Eks Karyawan First Club Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…

24 jam ago

Ultraman Hadir di Mall of Indonesia, Rayakan 60 Tahun Sang Pahlawan Legendaris

Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…

1 hari ago

Efisiensi Operasional BRI Finance Menguat di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

1 hari ago

SPMB Online SCALA by Metranet Hadirkan Sistem Penerimaan Peserta Didik Terintegrasi Andal

Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…

1 hari ago

This website uses cookies.