Categories: BATAMKEPRI

Awasi Laut, DKP Kepri Bentuk Pokmaswas di Belian Batam

BATAM – Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Provinsi Kepulaun Riau(Kepri) mengunjungi Kelompok Nelayan di Kampung Belian RT 01 RW 06, Kelurahan Belian Kecamatan, Kecamatan Batam Kota, Batam, Jumat 14 Februari 2025.

Pertemuan ini merupakan kunjungan dan silaturahmi DKP Kepri kepada masyarakat untuk mensosialisaikan program kerja DKP Khususnya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ingin membentuk Organisasi Kelompok Pengawas Lingkungan (POKMASWAS).

Yudi, Kasi Pengawasasn Pokmawas menjelaskan kunjungan ini adalah silaturahmi, diskusi, saling bertanya dan berbagi informasi kepada masyarakat dan juga keinginan tahu kenapa Pokmaswas ini dibentuk.

“Kita datang kesini silaturahmi, berdiskusi, saling bertanya dan saya juga ingin tahu alasan kawan kawan membentuk Pokmaswas di Belian,”ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tugas Pokmaswas dalam mejalankan organisasi harus benar-benar dipahami dan jangan pula digunakan untuk hal hal yang di luar ketentuan.

“Judulnya saja pokmawas, ada yang diawasi, ada objek yang diawasi, objek yang diawasi adalah laut, yang berhubungan dengan laut yang terhitung dari bibir pantai. jadi segala bentuk potensi kerusakan laut harus di laporkan ke kami,”terangnya.

“Kemudian tugas pokok bapak ibu hanya sekedar melihat, mendengar dan melaporkan, untuk langkah berikutnya ada tim lain yang akan melakukan observasi dari informasi yang dilaporkan. Untuk melaporkan segala bentuk kejadian dilapangan kita sudah memiliki wewenang dan payung hukum, dan untuk melapokan sesuatu semua ada aturannya,”tegasnya.

Selanjutnya dengan terbentuknya Pokmaswas di Kampung Belian semua berita acara pembentukan nanti akan kami usulkan ke Kepala Dinas Kemudian akan di SK-kan oleh Gubernur melalui Kepala Dinas.

“Seluruh pokmawas yang ada di kota Batam ini menjadi binaan kami. Kami harap bapak-bapak yang hadir bisa menjalankan organisasi dengan baik. Nanti akan ada SK dan juga tanda pengenal untuk anggota pokmawas di lapangan,”ujarnya.

Sawal, salah satu warga mengaku sangat mendukung adanya pokmaswas di lingkungan Kampung Belian, karena informasi kerusakan lingkungan memiliki wadah dan juga ada perlindungan hukum bagi masyarakat yang melaporkan.

“Beberapa kali kami dipertemukan dengan kegiatan dan aktivitas yang merusak lingkungan, tapi karena kami masyarakat kecil kadang tidak tahu memulai dari mana, dan takut juga melanggar hukum jadi kadang kami serba salah,”ucapnya.

Untuk informasi, di kampung Belian sudah membentuk beberapa organisasi Kelompok Nelayan, diantaranya Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Kelompok Budidaya Ikan (POKDAKAN) dan juga Kelompok Pengawas Lingkungan (POKMASWAS) yang baru dibentuk./TG

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.