Categories: BATAMKEPRI

Awasi Laut, DKP Kepri Bentuk Pokmaswas di Belian Batam

BATAM – Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Provinsi Kepulaun Riau(Kepri) mengunjungi Kelompok Nelayan di Kampung Belian RT 01 RW 06, Kelurahan Belian Kecamatan, Kecamatan Batam Kota, Batam, Jumat 14 Februari 2025.

Pertemuan ini merupakan kunjungan dan silaturahmi DKP Kepri kepada masyarakat untuk mensosialisaikan program kerja DKP Khususnya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ingin membentuk Organisasi Kelompok Pengawas Lingkungan (POKMASWAS).

Yudi, Kasi Pengawasasn Pokmawas menjelaskan kunjungan ini adalah silaturahmi, diskusi, saling bertanya dan berbagi informasi kepada masyarakat dan juga keinginan tahu kenapa Pokmaswas ini dibentuk.

“Kita datang kesini silaturahmi, berdiskusi, saling bertanya dan saya juga ingin tahu alasan kawan kawan membentuk Pokmaswas di Belian,”ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tugas Pokmaswas dalam mejalankan organisasi harus benar-benar dipahami dan jangan pula digunakan untuk hal hal yang di luar ketentuan.

“Judulnya saja pokmawas, ada yang diawasi, ada objek yang diawasi, objek yang diawasi adalah laut, yang berhubungan dengan laut yang terhitung dari bibir pantai. jadi segala bentuk potensi kerusakan laut harus di laporkan ke kami,”terangnya.

“Kemudian tugas pokok bapak ibu hanya sekedar melihat, mendengar dan melaporkan, untuk langkah berikutnya ada tim lain yang akan melakukan observasi dari informasi yang dilaporkan. Untuk melaporkan segala bentuk kejadian dilapangan kita sudah memiliki wewenang dan payung hukum, dan untuk melapokan sesuatu semua ada aturannya,”tegasnya.

Selanjutnya dengan terbentuknya Pokmaswas di Kampung Belian semua berita acara pembentukan nanti akan kami usulkan ke Kepala Dinas Kemudian akan di SK-kan oleh Gubernur melalui Kepala Dinas.

“Seluruh pokmawas yang ada di kota Batam ini menjadi binaan kami. Kami harap bapak-bapak yang hadir bisa menjalankan organisasi dengan baik. Nanti akan ada SK dan juga tanda pengenal untuk anggota pokmawas di lapangan,”ujarnya.

Sawal, salah satu warga mengaku sangat mendukung adanya pokmaswas di lingkungan Kampung Belian, karena informasi kerusakan lingkungan memiliki wadah dan juga ada perlindungan hukum bagi masyarakat yang melaporkan.

“Beberapa kali kami dipertemukan dengan kegiatan dan aktivitas yang merusak lingkungan, tapi karena kami masyarakat kecil kadang tidak tahu memulai dari mana, dan takut juga melanggar hukum jadi kadang kami serba salah,”ucapnya.

Untuk informasi, di kampung Belian sudah membentuk beberapa organisasi Kelompok Nelayan, diantaranya Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Kelompok Budidaya Ikan (POKDAKAN) dan juga Kelompok Pengawas Lingkungan (POKMASWAS) yang baru dibentuk./TG

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Paradiso Tour Hadirkan Layanan Transportasi Standar Pariwisata untuk Agen Travel!

Semarang, 18 Maret 2025 – Paradiso Tour, sebagai pemain utama di industri pariwisata, kembali berinovasi!…

1 jam ago

UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Tingkatkan Omzet hingga 25% Saat Lebaran

Momen Lebaran selalu membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lonjakan…

6 jam ago

Presiden Direktur Sampoerna di Harvard Business School: Kolaborasi Global untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, memaparkan strategi keberhasilan perusahaan untuk tetap…

6 jam ago

Fungsi Surfaktan pada Sabun Pencuci Piring

Surfaktan dalam pencuci piring berperan penting dalam mengangkat kotoran, meningkatkan daya larut noda, serta menjaga…

11 jam ago

WSBP Raih 2 Penghargaan pada Anugerah BUMN 2025

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan pada…

12 jam ago

Rayakan Halal Bihalal dengan Gaya di Relish Bistro – Fraser Residence Menteng Jakarta

Musim perayaan telah tiba! Tidak ada cara yang lebih sempurna untuk merayakan Halal Bihalal selain…

12 jam ago

This website uses cookies.