Categories: BATAMKEPRI

Awasi Laut, DKP Kepri Bentuk Pokmaswas di Belian Batam

BATAM – Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Provinsi Kepulaun Riau(Kepri) mengunjungi Kelompok Nelayan di Kampung Belian RT 01 RW 06, Kelurahan Belian Kecamatan, Kecamatan Batam Kota, Batam, Jumat 14 Februari 2025.

Pertemuan ini merupakan kunjungan dan silaturahmi DKP Kepri kepada masyarakat untuk mensosialisaikan program kerja DKP Khususnya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ingin membentuk Organisasi Kelompok Pengawas Lingkungan (POKMASWAS).

Yudi, Kasi Pengawasasn Pokmawas menjelaskan kunjungan ini adalah silaturahmi, diskusi, saling bertanya dan berbagi informasi kepada masyarakat dan juga keinginan tahu kenapa Pokmaswas ini dibentuk.

“Kita datang kesini silaturahmi, berdiskusi, saling bertanya dan saya juga ingin tahu alasan kawan kawan membentuk Pokmaswas di Belian,”ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tugas Pokmaswas dalam mejalankan organisasi harus benar-benar dipahami dan jangan pula digunakan untuk hal hal yang di luar ketentuan.

“Judulnya saja pokmawas, ada yang diawasi, ada objek yang diawasi, objek yang diawasi adalah laut, yang berhubungan dengan laut yang terhitung dari bibir pantai. jadi segala bentuk potensi kerusakan laut harus di laporkan ke kami,”terangnya.

“Kemudian tugas pokok bapak ibu hanya sekedar melihat, mendengar dan melaporkan, untuk langkah berikutnya ada tim lain yang akan melakukan observasi dari informasi yang dilaporkan. Untuk melaporkan segala bentuk kejadian dilapangan kita sudah memiliki wewenang dan payung hukum, dan untuk melapokan sesuatu semua ada aturannya,”tegasnya.

Selanjutnya dengan terbentuknya Pokmaswas di Kampung Belian semua berita acara pembentukan nanti akan kami usulkan ke Kepala Dinas Kemudian akan di SK-kan oleh Gubernur melalui Kepala Dinas.

“Seluruh pokmawas yang ada di kota Batam ini menjadi binaan kami. Kami harap bapak-bapak yang hadir bisa menjalankan organisasi dengan baik. Nanti akan ada SK dan juga tanda pengenal untuk anggota pokmawas di lapangan,”ujarnya.

Sawal, salah satu warga mengaku sangat mendukung adanya pokmaswas di lingkungan Kampung Belian, karena informasi kerusakan lingkungan memiliki wadah dan juga ada perlindungan hukum bagi masyarakat yang melaporkan.

“Beberapa kali kami dipertemukan dengan kegiatan dan aktivitas yang merusak lingkungan, tapi karena kami masyarakat kecil kadang tidak tahu memulai dari mana, dan takut juga melanggar hukum jadi kadang kami serba salah,”ucapnya.

Untuk informasi, di kampung Belian sudah membentuk beberapa organisasi Kelompok Nelayan, diantaranya Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Kelompok Budidaya Ikan (POKDAKAN) dan juga Kelompok Pengawas Lingkungan (POKMASWAS) yang baru dibentuk./TG

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

16 jam ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

20 jam ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

21 jam ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

1 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

1 hari ago

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

2 hari ago

This website uses cookies.