Categories: BATAMKEPRI

Jaksa Belum Terima Berkas Perkara Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri) belum menerima berkas perkara dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023.

Kejati Kepri telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) pada akhir Februari 2025 lalu. Dalam SPDP tersebut, ada 7 orang yang berstatus sebagai terlapor yakni AM(PNS BP Batam), IAM(Wiraswasta), IMS(Wiraswasta), ASA(Wiraswasta), AH(Wiraswasta), IS(Karyawan BUMN) dan NVU(Wiraswasta).

“Sampai saat ini berkas perkara belum diterima dari penyidik(Polda Kepri),” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf kepada SwaraKepri, Jumat 9 Mei 2025.

Pengusutan kasus ini dilakukan oleh tim penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Kepri. Sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kabidhumas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berlangsung. Saat ini masih dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Masih pendalaman pemeriksaan saksi-saksi. Sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan dan SPDP sudah dikirim ke JPU,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat(9/5).

Pandra menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri serius dalam menangani kasus ini. “Penyidik serius menangani kasus ini,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 masih dalam perhitungan.

“Perkiraan kerugian negara masih perhitungan,”ujarnya kepada wartawan di Mapolda Kepri, Rabu 26 Maret 2025.

Silvester menegaskan saat ini penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada. “Kita masih periksa saksi-saksi dulu. Kurang lebih ada 50 saksi,”jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

2 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

3 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

3 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

4 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

10 jam ago

Disiplin Risk-Reward Ratio: Kunci Menjaga Pertumbuhan Modal Jangka Panjang

Banyak orang yang baru terjun ke dalam dunia transaksi finansial beranggapan bahwa kunci utama untuk…

11 jam ago

This website uses cookies.