Categories: NASIONAL

Bali dan Pulau Komodo Masuk Daftar Wisata Tak Disarankan Media AS

Seorang petugas mengawasi seekor Komodo (Veranus Komodoensis) yang sedang berjemur di pesisir pantai Pulau Komodo. Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk ke dalam daftar destinasi wisata yang tak disarankan atau perlu dipertimbangkan kembali untuk dikunjungi pada 2020. Daftar yang bertajuk ‘No List 2020’ itu dirilis oleh media asal Amerika Serikat, Fodor. Di dalamnya terdapat 13 destinasi wisata dari berbagai belahan dunia.

Fodor memasukkan Pulau Komodo bersama Kepulauan Galapagos dalam kategori ‘The Places (Rightfully) Considering Charging Large Tourist Taxes’.

“Kepulauan Galapágos di Ekuador yang terkenal dihuni oleh spesies kura-kura terbesar dan Pulau Komodo di Indonesia yang menjadi rumah bagi komodo liar adalah dua ekosistem yang unik. (Ekosistem di) kedua tempat ini terancam oleh banyaknya turis, sehingga tengah dipertimbangkan cara-cara yang praktis untuk memerangi perambahan manusia (ke dua daerah tersebut),” tulis media asal Amerika Serikat itu dalam artikelnya.

Komodo di Pulau Komodo, NTT Foto: Helinsa Rasputri/kumparan

Pemerintah NTT memang sempat berencana untuk menutup Pulau Komodo selama satu tahun. Pencanangan ini tadinya akan diselenggarakan mulai Januari 2020. Mari lihat kronologi di dalamnya.

Wacana penutupan muncul karena keprihatinan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, terhadap habitat dan rantai makanan di Pulau Komodo yang terganggu akibat ulah pemburu liar. Pemburu liar tersebut mencuri rusa yang merupakan makanan utama komodo di pulau itu. Belum lagi, konservasi yang sekarang berjalan di Pulau Komodo dianggap kurang maksimal.

Rusa di Pulau Komodo Foto: Helinsa Rasputri/kumparan

Namun, pada akhirnya, keputusan ini tak jadi dilakukan. Hal ini disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat itu tengah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Ia memastikan bahwa Pulau Komodo tidak akan ditutup, melainkan dilakukan penataan bersama.

com-Kemenpar, Taman Nasional Pulau Komodo Foto: Dok. Kementerian Pariwisata

Penataan tersebut antara lain diberlakukannya pembatasan jumlah wisatawan di Pulau Komodo. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan pada rapat koordinasi Pengelolaan Taman Nasional Komodo, bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata, serta Pemerintah Provinsi NTT.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Taman Nasional Komodo. Foto: Dok. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Hingga saat ini, aturan mengenai pembatasan wisatawan dan penataan Cagar Biosfer dan World Nature Heritage UNESCO itu masih dalam pembahasan. Mulai dari membuat wacana tiket sebesar USD 1000 bagi wisatawan asing atau sekitar Rp 14,1 juta, hingga memberlakukan sistem membership.

“Dengan mempertimbangkan keunikan khas pulau-pulau ini dan memanfaatkannya sebagai potensi wisata, itu masuk akal. Tetapi, di antara semua itu, apakah Anda harus benar-benar pergi?” bunyi pernyataan majalah Fodor terkait artikel ‘The Places (Rightfully) Considering Charging Large Tourist Taxes’.

“Sepanjang pemerintah dan masyarakat lokal tengah mencoba melindungi Pulau Komodo dan Galapagos, ini adalah suatu bentuk pelestarian yang lebih dari sekadar menuntaskan daftar bucket list wisatawan,” tutup Fodor dalam artikelnya tersebut.

com-Pulau Komodo Foto: Shutterstock

Pulau Komodo tak sendiri. Bali juga masuk dalam daftar tempat wisata yang harus dipertimbangkan kembali untuk dikunjungi karena overtourism. Selain itu, ada juga Barcelona, Hanoi Train Street, dan Angkor Wat.

Overtourism adalah kondisi di mana destinasi wisata tersebut terlalu banyak dikunjungi pengunjung. Akibatnya, objek wisata di dalamnya mengalami dampak buruk. Baik karena persoalan sampah yang kian membengkak sampai kuil yang membutuhkan penanganan khusus akibat banyaknya wisatawan.

Sumber: Kumparan.com

Issam - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

18 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.