Categories: BATAM

Korban Penggusuran Bongkar Pagar di Samping Pasar Induk Jodoh

BATAM – Pedagang korban penggusuran membongkar pagar yang dipasang disamping Pasar Induk Jodoh. Lokasi ini sebelumnya dijanjikan  akan digunakan sebagai tempat berdagang sementara pasca penggusuran.

Pembongkaran pagar ini dilakukan setelah para pedagang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Kamis(21/11/2019) siang.

Dari pantauan swarakepri dilapangan, setelah melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Batam, para pedagang bergerak menuju lokasi berdagang sementara di samping pasar induk Jodoh.

Para pedagang bergerak ke lokasi dengan pengawalan aparat kepolisian. Setiba di lokasi, para pedagang membongkar pagar seng yang ada. Selanjutnya mereka mendirikan dua tenda biru dan bendera merah putih di lokasi tersebut.

“Seumur hidup saya tak pernah ada penutupan tempat seperti itu,” ujar salah seorang pedagang di lokasi.

Baca Juga : Nasib Tak Jelas, Pedagang Pasar Jodoh Kembali Geruduk DPRD Batam

Sebelumnya, para pedagang korban penggusuran pasar induk jodoh yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kali Lima Indonesia(APKLI) Kota Batam didampingi LSM Gebrak melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam.

Kordinator aksi, Agung Wijaya mengatakan bahwa, para pedagang hanya meminta kepada pemerintah agar segera menyiapkan lokasi jualan di samping pasar Induk Jodoh.

Pasalnya pada beberapa waktu yang lalu Komisi I DPRD Kota Batam telah memperbolehkan para pedagang untuk menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat berjualan.

“Hearing pertama pada hari Jumat (8/11/2019) yang lalu sudah disepakati bahwa pedagang bisa membuka pagar,” papar Agung.

Bahkan pembukaan pagar lokasi tersebut juga telah mendapat izin dari Dinas Perindustrian dan Pardagangan (Disperindag) Kota Batam. Dengan catatan dipergunakan hingga proses revitalisasi pasar selesai.

“Disperindag sepakat tempat tersebut bisa digunakan pedagang yang tergusur sampai proses revitalisasi selesai,” ungkapnya

Dalam unjuk rasa tersebut, Agung juga menyampaikan lima tuntutan pedagang dalam Manifesto APKLI Kota Batam dan LSM Gebrak.

Pertama, menagih Pemko Batam bertanggung jawab terhadap nasib korban penggusuran pasar induk Jodoh. Kedua, meminta lahan tahap 2 sebagai tempat berdagang sementara korban penggusuran sampai selesai pembangunan pasar induk Jodoh.

Ketiga, menagih tempat berdagang sementara tidak dipungut biaya alias gratis sampai dengan selesai dan berfungsinya pasar induk Jodoh. Keempat, meminta Pemko melibatkan pedagang dalam pembuatan detil engineering design perancangan pembangunan pasar induk Jodoh.

Kelima, atas penindasan yang dilakukan oleh Pemko Batam, hanya ada satu kata “Lawan”.

 

 

(Tasya)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

18 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

20 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

20 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.