Categories: BATAM

Korban Penggusuran Bongkar Pagar di Samping Pasar Induk Jodoh

BATAM – Pedagang korban penggusuran membongkar pagar yang dipasang disamping Pasar Induk Jodoh. Lokasi ini sebelumnya dijanjikan  akan digunakan sebagai tempat berdagang sementara pasca penggusuran.

Pembongkaran pagar ini dilakukan setelah para pedagang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota dan DPRD Batam, Kamis(21/11/2019) siang.

Dari pantauan swarakepri dilapangan, setelah melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Batam, para pedagang bergerak menuju lokasi berdagang sementara di samping pasar induk Jodoh.

Para pedagang bergerak ke lokasi dengan pengawalan aparat kepolisian. Setiba di lokasi, para pedagang membongkar pagar seng yang ada. Selanjutnya mereka mendirikan dua tenda biru dan bendera merah putih di lokasi tersebut.

“Seumur hidup saya tak pernah ada penutupan tempat seperti itu,” ujar salah seorang pedagang di lokasi.

Baca Juga : Nasib Tak Jelas, Pedagang Pasar Jodoh Kembali Geruduk DPRD Batam

Sebelumnya, para pedagang korban penggusuran pasar induk jodoh yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kali Lima Indonesia(APKLI) Kota Batam didampingi LSM Gebrak melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam.

Kordinator aksi, Agung Wijaya mengatakan bahwa, para pedagang hanya meminta kepada pemerintah agar segera menyiapkan lokasi jualan di samping pasar Induk Jodoh.

Pasalnya pada beberapa waktu yang lalu Komisi I DPRD Kota Batam telah memperbolehkan para pedagang untuk menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat berjualan.

“Hearing pertama pada hari Jumat (8/11/2019) yang lalu sudah disepakati bahwa pedagang bisa membuka pagar,” papar Agung.

Bahkan pembukaan pagar lokasi tersebut juga telah mendapat izin dari Dinas Perindustrian dan Pardagangan (Disperindag) Kota Batam. Dengan catatan dipergunakan hingga proses revitalisasi pasar selesai.

“Disperindag sepakat tempat tersebut bisa digunakan pedagang yang tergusur sampai proses revitalisasi selesai,” ungkapnya

Dalam unjuk rasa tersebut, Agung juga menyampaikan lima tuntutan pedagang dalam Manifesto APKLI Kota Batam dan LSM Gebrak.

Pertama, menagih Pemko Batam bertanggung jawab terhadap nasib korban penggusuran pasar induk Jodoh. Kedua, meminta lahan tahap 2 sebagai tempat berdagang sementara korban penggusuran sampai selesai pembangunan pasar induk Jodoh.

Ketiga, menagih tempat berdagang sementara tidak dipungut biaya alias gratis sampai dengan selesai dan berfungsinya pasar induk Jodoh. Keempat, meminta Pemko melibatkan pedagang dalam pembuatan detil engineering design perancangan pembangunan pasar induk Jodoh.

Kelima, atas penindasan yang dilakukan oleh Pemko Batam, hanya ada satu kata “Lawan”.

 

 

(Tasya)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi memperkuat Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic…

2 jam ago

26 Perkara Kasus PMI Ilegal Bergulir di PN Batam, Ini Daftarnya

BATAM - Sebanyak 26 Perkara Kasus Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia(PMI) secara ilegal disidangkan…

2 jam ago

JMFF 2026 Tarik 4.026 Pengunjung, Edukasi Mineral Sambil Merajut Kesatuan Indonesia

Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang diselenggarakan MIND ID bersama seluruh anggota Grup, ANTAM,…

4 jam ago

Hotel Des Indes Menteng Ajak Tamu Mengenal Budaya Indonesia Lewat Lokakarya Membatik

Hotel Des Indes Menteng, Marclan Collection akan menghadirkan pengalaman budaya interaktif melalui lokakarya membatik yang bekerja…

4 jam ago

Telkom AI Center Aceh Bekali UMKM Strategi Jualan di TikTok dan Digital Marketing

Telkom AI Center Aceh membekali UMKM dengan strategi digital marketing dan jualan di TikTok, mulai…

5 jam ago

DJI Matrice 400: Platform Drone Enterprise Multi-Payload untuk Semua Industri

Operasional drone di lingkungan industri sering membutuhkan lebih dari satu jenis sensor dalam satu misi,…

6 jam ago

This website uses cookies.