Categories: POLITIK

Bambang Kecewa Tindak Lanjut Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala DLH Batam

BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menyeret nama ketua Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Terkait dengan netralitas kita kirimkan ke KASN,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Batam bidang penindakan pelanggaran, Bosar Hasibuan, kepada swarakepri.com, Rabu (11/11/2020).

Menurut Bosar, dari hasil klarifikasi yang dilakukan Sentra Gakkumdu terhadap para pihak, mens rea atau unsur-unsur pembuat delik dalam kasus ini belum terpenuhi. Sehingga Sentra Gakkumdu memutuskan tidak dapat ditingkatkan ketahap penyidikan.

“Terkait dengan laporan pak Bambang tersebut sudah kita teruskan ke Gakkumdu. Namun setelah dilakukan klarifikasi kepada para pihak, mens reanya belum terpenuhi, sehingga Gakkumdu memutuskan tidak dapat ditingkatkan ketahap penyidikan,” beber Bosar.

Keputusan tindak lanjut ke KASN dalam kasus ini ternyata membuat pihak pelapor kecewa. Pasalnya menurut pelapor, Bambang Yulianto melihat adanya unsur pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh DLH Kota Batam tersebut.

“Dinas lingkungan hidup telah membuat kebijakan keputusan sekaligus melaksanakan kegiatan bersih-bersih dengan membawa sepanduk yang ada gambar Paslon no 2 Kota Batam disaat musim kampanye,” ujarnya kepada swarakepri.com di Batam Center, Selasa (10/11/2020) malam.

Jika Gakkumdu menganalisa dengan cermat, lanjut Bambang, unsur-unsur pelanggaran pidana pemilu terpenuhi dalam kasus yang dilaporkannya.

“Seharusnya unsur-unsur pidana pilkada terpenuhi jika Gakkumdu menganalisa dengan cermat untuk tujuan penegakan hukum,” kata dia.

Sebagai pihak pelapor, Bambang menilai rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu Kota Batam terlalu Subjektif.

“Saya khawatir ini akan sangat mempengaruhi konstelasi Pilkada dengan memelihara ketidakadilan dan ketidakobyektifan. Sehingga mempengaruhi hasil yang kita harapkan tentang Pilkada yang jurdil,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie beserta stafnya dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran pidana pemilu lantaran melakukan kegiatan dengan memajang foto Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad ynag sudah bersatus sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Dua kegiatan DLH yang dilaporkan oleh Bambang Yulianto tersebut masing masing dilakukan pada tanggal 29 September 2020 Musholla Daarussalam Kelurahan Sei Pelunggut dan pada 27 Oktober 2020 di Masjid Darul Al-Magfiroh Kelurahan tanjung Uncang.

Atas kegiatan tersebut ASN DLH dilaporkan dengan dugaan pelanggaran terhadap pasal 71 ayat 1 jo pasal 188 UU nomor 1 tahun 2015 yang telah dirubah dalam UU nomor 10 tahun 2016. Serta UU nomor 5 tahun 2015 tentang ASN jo PP tahun 2010 tentang disiplin PNS jo PP nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp dan Kode Etik PNS./Din

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

2 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

4 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

5 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

5 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.