Categories: BATAMNASIONALPOLITIK

Komisi VI DPR Serap Aspirasi Warga, ABI Kritik BP Batam Soal Tata Kelola Lingkungan

BATAM – Pemberlakuan Peraturan Pemeritah Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelengaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menimbulkan kekhawatiran dari sejumah pihak.

Hal itu disampakan Pendiri NGO Akar Bhumi Indonesia(ABI), Hendrik Hermawan dalam Forum Pengaduan Tata Kelola Lahan dan Tata Ruang bersama Komisi VI DPR RI di Hotel Marriot Harbour Bay Batam, Jumat 18 Juli 2025.

Menurut Hendrik, kekhawatiran atas kewenangan baru yang diberikan Pemerintah kepada BP Batam tersebut bisa menjadi senjata yang akan menimbulkan korban.

“Antara investasi, masyarakat dan lingkungan itu tidak sinkorn. Penting sekali untuk kita semua mengawal lingkungan di Kota Batam. Mengingat kota Batam dulunya adalah kota industri tapi pada perkembangannya penambahan jumlah penduduk begitu pesat beserta tempat hunian masyarakat juga harus di lihat,”jelasnya.

Hendrik mengungkapkan bahwa dalam 4 tahun terakhir Akar Bhumi Indonesia(ABI) telah menyampaikan laporan kepada DPR RI terkait kerusakan lingkungan.

“Dalam 4 tahun ini kami sudah memberikan data terkait kerusakan lingkungan. Laporan kami kurang lebih ada 34 laporan, 80 persen terkait Reklamasi. Itu harus menjadi atensi BP Batam dan Pemerintah Pusat,”tegasnya.

Ia juga menyampaikan kritik kepada BP Batam terkait Tata Kelola Lingkungan yang dinilai buruk.

“Perlu di sampaikan bahwa dalam Tata Kelola Lingkungan (BP Batam) terbilang buruk. Kami juga sudah presentasikan ke Komisi IV DPR RI bahwa Batam Darurat Lingkungan, Batam Darurat Air Bersih, dan Batam Darurat Hutan,”terangnya.

Menaggapi pernyataan dari Hendrik Hermawan tersebut, Pimpinan Rapat Andre Rosiade berjanji akan menyampaian menyampaikan langsung kepada BP Batam.

“Terima Kasih atas masukannya. Masukan soal PP Nomor 25 dan 28 tadi jangan sampai menjadi senjata merusak lingkungan. Masukan ini akan kami sampaikan kepada BP Batam dalam rapat siang ini,”tandasnya.

Penulis: Tatang Hidayat

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dubes India Kunjungi Ketua MPR RI, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia-India

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, melakukan kunjungan kehormatan kepada Ketua MPR RI Ahmad…

5 jam ago

210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam Terancam Pidana (7)

BATAM - Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan perkembangan terbaru penyelidikan kasus…

5 jam ago

Fasset Global Membuka Era Baru Pembayaran Tanpa Batas Lewat Peluncuran Fasset Card dalam Acara Eksklusif di Bali

Fasset Global, platform perbankan dan investasi yang didirikan di Amerika Serikat dengan fokus pada inklusi…

7 jam ago

Pengurus PWI Sambangi Kantor BNNP Kepri, Ada Apa?

BATAM - Pengurus Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) mengunjungi Kantor Badan Narkotika…

9 jam ago

Dukung Akses Internet Masyarakat Bali, MyRepublic Air Hadir di Denpasar hingga Buleleng

Seiring semakin terintegrasinya aktivitas masyarakat dengan teknologi digital, kebutuhan akan akses internet yang andal terus…

11 jam ago

Transaksi Kripto RI Hampir Rp100 Triliun, Pelaku Industri Mulai Profit

Pasar aset kripto Indonesia terus memperlihatkan perkembangan positif, baik dari sisi transaksi perdagangan dan jumlah…

12 jam ago

This website uses cookies.