BATAM-Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial mulai Sabtu, 25 April hingga 1 Juni 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 dan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor UM.002/5/18/DRJU.KUM-2020 terkait dengan pengendalian transportasi udara selama masa mudik Idul Fitri 1441 H, termasuk pelarangan sementara penggunaan transportasi udara untuk mengangkut penumpang.
Hal ini dilakukan untuk mendukung aturan Pemerintah Republik Indonesia mengenai larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun Bandara Hang Nadim Batam akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik.
Adapun layanan terhadap penerbangan yang dikecualikan, yaitu penerbangan yang membawa atau terkait:
Direktur BUBU Hang Nadim dan TIK Badan Pengusahaan Batam Suwarso mengatakan, untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui aturan larangan mudik, BUBU Hang Nadim dan TIK BP Batam menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 25 April hingga 1 Juni 2020.
Sedangkan pada hari ini Jumat 24 April 2020 yang kemungkinan merupakan penerbangan keberangkatan terakhir ke beberapa bandara di tanah air sebanyak 21 penerbangan, antara lain Lion grup 15 penerbangan, Garuda 1 penerbangan, Citilink 4 penerbangan, dan Susi Air 1 penerbangan.
“Ini yang berangkat dari Hang Nadim Batam, dan mungkin hari ini terakhir pergerakan pesawat penumpang di Hang Nadim, tapi Bandara Hang Nadim tidak tutup, karena masih melayani pesawat kargo dan memandu navigasi pesawat yang melintas di atas udara kita,” kata Direktur BUBU Hang Nadim dan TIK BP Batam Suwarso.
“Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai, untuk melakukan refund atau reschedule,” kata Suwarso.
Bandara Hang Nadim juga tetap akan beroperasi dan bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan dapat mendatangi langsung konter maskapai di bandara.
Namun pengaturan waktu refund tiket ditentukan oleh pihak operator penerbangan atau maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, menerapkan physical distancing, mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh.
“Kami juga tengah berkoordinasi intens dengan pihak maskapai untuk membantu masyarakat dalam melakukan proses refund atau reschedule bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket. Kami berupaya mengatur sedemikian rupa agar proses tersebut tetap dapat menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” tambah Suwarso.
Selain itu, Bandara Hang Nadim juga tengah menyiapkan pengaturan parking stand pesawat yang akan parkir longstay pada periode ini sehingga tidak mengganggu operasional pesawat kargo atau pesawat yang membawa logistik yang masih beroperasi.
“Semoga dengan diberlakukannya kebijakan larangan mudik dan penghentian sementara layanan terhadap penerbangan penumpang ini dapat membantu signifikan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Suwarso. (red)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.