BATAM-Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial mulai Sabtu, 25 April hingga 1 Juni 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 dan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor UM.002/5/18/DRJU.KUM-2020 terkait dengan pengendalian transportasi udara selama masa mudik Idul Fitri 1441 H, termasuk pelarangan sementara penggunaan transportasi udara untuk mengangkut penumpang.
Hal ini dilakukan untuk mendukung aturan Pemerintah Republik Indonesia mengenai larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun Bandara Hang Nadim Batam akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik.
Adapun layanan terhadap penerbangan yang dikecualikan, yaitu penerbangan yang membawa atau terkait:
Direktur BUBU Hang Nadim dan TIK Badan Pengusahaan Batam Suwarso mengatakan, untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui aturan larangan mudik, BUBU Hang Nadim dan TIK BP Batam menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 25 April hingga 1 Juni 2020.
Sedangkan pada hari ini Jumat 24 April 2020 yang kemungkinan merupakan penerbangan keberangkatan terakhir ke beberapa bandara di tanah air sebanyak 21 penerbangan, antara lain Lion grup 15 penerbangan, Garuda 1 penerbangan, Citilink 4 penerbangan, dan Susi Air 1 penerbangan.
“Ini yang berangkat dari Hang Nadim Batam, dan mungkin hari ini terakhir pergerakan pesawat penumpang di Hang Nadim, tapi Bandara Hang Nadim tidak tutup, karena masih melayani pesawat kargo dan memandu navigasi pesawat yang melintas di atas udara kita,” kata Direktur BUBU Hang Nadim dan TIK BP Batam Suwarso.
“Kami mengimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai, untuk melakukan refund atau reschedule,” kata Suwarso.
Bandara Hang Nadim juga tetap akan beroperasi dan bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan dapat mendatangi langsung konter maskapai di bandara.
Namun pengaturan waktu refund tiket ditentukan oleh pihak operator penerbangan atau maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, menerapkan physical distancing, mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh.
“Kami juga tengah berkoordinasi intens dengan pihak maskapai untuk membantu masyarakat dalam melakukan proses refund atau reschedule bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket. Kami berupaya mengatur sedemikian rupa agar proses tersebut tetap dapat menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” tambah Suwarso.
Selain itu, Bandara Hang Nadim juga tengah menyiapkan pengaturan parking stand pesawat yang akan parkir longstay pada periode ini sehingga tidak mengganggu operasional pesawat kargo atau pesawat yang membawa logistik yang masih beroperasi.
“Semoga dengan diberlakukannya kebijakan larangan mudik dan penghentian sementara layanan terhadap penerbangan penumpang ini dapat membantu signifikan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Suwarso. (red)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.