Categories: BISNIS

Banding SEC Semakin Dekat: Akankah ETF XRP Bitwise Terwujud?

Drama perseteruan Ripple vs SEC masih berlanjut. SEC diberi waktu hingga Senin, 7 Oktober, untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan federal tahun 2023 yang menyatakan bahwa penjualan sekunder XRP melalui bursa kripto bukanlah transaksi sekuritas. Di tengah situasi ini, Bitwise muncul dengan inisiatif besar—mengajukan persetujuan kepada SEC untuk meluncurkan Spot XRP ETF.

Bitwise Ajukan Spot XRP ETF

Pada hari Rabu (03/10), perusahaan manajemen aset, Bitwise, mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan pernyataan pendaftaran pada Formulir S-1 kepada SEC untuk peluncuran “Bitwise XRP ETF.”

ETF ini dirancang untuk menawarkan eksposur langsung kepada investor terhadap aset kripto XRP, salah satu aset kripto terpopuler. Bitwise menyatakan bahwa dana yang diusulkan ini akan memegang aset secara langsung, memberikan investor akses lebih mudah dan aman ke pasar XRP tanpa harus beli XRP dan menyimpan aset tersebut secara langsung.

CEO Bitwise, Hunter Horsley, melalui platform media sosial X, mengungkapkan kegembiraannya:

“Hari ini kami mengajukan Formulir S-1 untuk Bitwise XRP ETF. XRP telah menjadi aset kripto yang terus bertahan selama lebih dari satu dekade, dan banyak investor ingin mendapatkan eksposur terhadapnya.”

Dia juga menambahkan bahwa selama enam tahun terakhir, Bitwise telah berusaha menghadirkan berbagai produk investasi yang memungkinkan akses ke peluang di dunia kripto, dan mereka bersemangat untuk terus mengembangkan inovasi tersebut.

Detail Penyimpanan dan Penilaian Aset

Dalam rencana peluncuran ini, Coinbase Custody Trust Company LLC, perusahaan yang berbasis di New York, akan bertindak sebagai penyedia layanan kustodian digital untuk menyimpan XRP secara aman. Nilai bersih aset dari trust dan saham ETF akan dihitung setiap hari berdasarkan referensi harga yang diterbitkan oleh CF Benchmarks Ltd, yang mencerminkan kinerja XRP dalam dolar AS.

Bitwise menjelaskan bahwa produk ini dirancang untuk memberikan investor kesempatan mengakses pasar XRP melalui akun broker tradisional, tanpa harus menghadapi tantangan atau risiko yang terkait dengan membeli dan menyimpan XRP secara langsung.

Persetujuan SEC dan Hubungan dengan Gugatan Ripple

Peluncuran Bitwise XRP ETF masih menunggu efektifnya Formulir S-1 serta persetujuan atas Formulir 19b-4.

Hal ini menjadi krusial karena XRP saat ini berada di tengah gugatan besar antara Ripple vs SEC, di mana regulator memiliki batas waktu hingga 7 Oktober untuk mengajukan banding atas keputusan Hakim Analisa Torres yang menyatakan bahwa penjualan programatis XRP bukanlah sekuritas. Keputusan ini merupakan kemenangan penting bagi Ripple, meskipun masih ada kemungkinan SEC akan mengajukan banding.

Dengan munculnya XRP ETF ini, investor dapat memiliki cara baru dan lebih mudah untuk berinvestasi dalam XRP, sambil memantau perkembangan hukum yang sedang berlangsung antara Ripple dan SEC.

Tentang Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk memanfaatkan teknologi blockchain demi menghadirkan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

3 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

5 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

6 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

6 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

1 minggu ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

1 minggu ago

This website uses cookies.