Categories: PERISTIWA

Banjir di Tendean Untungkan Ojek Apung Dadakan

Genangan air setinggi 40 cm putuskan lalu lintas dari Jalan Tendean menuju ke arah Blok M dan sebaliknya pada Rabu (1/1/2020). Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh warga setempat untuk mencari keuntungan dadakan.

Sejumlah pengendara motor dan mobil yang hendak melintas di jalan tersebut pun memutuskan untuk menghentikan lajunya karena khawatir mengganggu kendaraan masing-masing. Akan tetapi banyak warga setempat yang menawarkan jasa ojek apung kepada para pengendara motor agar bisa melintasi genangan air.

Salah satunya Andri, warga Mampang Jakarta Selatan memanfaatkan gerobak sampah untuk dijadikan ojek apung. Bersama teman-temannya, ia menarik tarif Rp 30 ribu untuk mengangkut satu sepeda motor.

Sedangkan untuk mengangkut satu sepeda motor beserta pengendara, Andri mematok tarif Rp 35.000.

“Dari pagi saya, ya dapet 100 (ribu) lebih saya,” kata Andri.

Sumber: Suara.com

Issam - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

12 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.