Categories: BATAM

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM – Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan lahan)  yang diduga melanggar izin di Kota Batam semakin meresahkan dan mengkhawatirkan.

Ironisnya, kegiatan yang mengakibatkan dampak alam dan sosial secara terencana ini berjalan mulus tanpa pengawasan berarti dari pemerintah dan aparat penegak hukum yang ada.

Mulusnya praktik tambang pasir darat ilegal dan cut and fill yang diduga melanggar izin di Kota Batam memunculkan spekulasi di publik terkait adanya beking kuat yang memfasilitasi dan melindungi aktivitas ini.

Pencucian Pasir di Kampung Panglong, Batu Besar

Tambang pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa sudah berlangsung selama puluhan tahun. Diperkirakan lebih dari 50 titik tambang pasir darat ilegal diwilayah ini.

Modus yang dilakukan untuk menghasilkan pasir di lokasi ini adalah pencucian tanah kuning(urug) yang berasal dari kegiatan Cut and Fill menggunakan mesin dompeng.

Selain bermodalkan mesin dompeng dan pipa berukuran besar, para penambang pasir di lokasi ini juga membeli tanah urug yang berasal dari kegiatan Cut and Fill di sekitar wilayah Nongsa tersebut.

Pasir yang dihasilkan dari lokasi tambang ini diangkut oleh truk milik penadah. Pasir dimasukkan ke alam truk menggunakan sekop oleh beberapa orang kuli angkut pasir.

Salah seorang warga yang bekerja sebagai kuli angkut pasir di lokasi tersebut mengaku dibayar sebesar Rp25 ribu untuk memuat pasir ke dalam satu truk pengangkut.

“Untuk satu lokasi(tambang pasir) bisa menghasilkan 3 truk pasir dalam satu hari. Disini lebih dari 50 titik lokasi tambang,”beber pria setengah baya itu kepada SwaraKepri di warung kopi sekitar lokasi beberapa hari lalu.

Ia mengatakan bahwa para pekerja kuli angkut pasir rata-rata merupakan warga yang tiggal di sekitar lokasi.

“Satu hari paling bisa tiga sampai empat kali dapat giliran(angkut pasir ke dalam truk), karena yang kerja juga banyak,”ujarnya.

Ketika disinggung soal pemilik tambang pasir dan pemilik truk yang mengangkut pasir tersebut, ia mengaku tidak mengetahuinya.

“Disini hanya kerja saja, soal pemiliknya kita tidak tahu pak,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kasus Kavling Bodong di Batam Disidangkan, Restu Joko Widodo Dijerat Pasal Penipuan

BATAM - Kasus penipuan Kavling Bodong di wilayah Sagulung dengan terdakwa Restu Joko Widodo mulai…

5 detik ago

Dolar AS Menguat, Prospek Emas Jangka Pendek Masih Tertekan

Harga emas dunia diperkirakan masih bergerak dalam tekanan pada perdagangan hari Kamis (11/6). Sejumlah indikator…

9 detik ago

Supergirl Adventure Station, Petualangan Seru di PIK Avenue

PIK Avenue menawarkan pengalaman yang seru di Supergirl Adventure Station, event bertema superhero yang berlangsung…

20 menit ago

Perluas Perspektif Global Mahasiswa DKV, BINUS University @Semarang Hadirkan Program Twin Class Internasional

Globalisasi industri kreatif mendorong terbentuknya ekosistem kolaborasi lintas negara yang semakin dinamis. Mahasiswa Desain Komunikasi…

22 menit ago

KAI Bandara Layani 2,9 Juta Penumpang hingga Mei 2026, Tumbuh 1,78 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

PT Railink mencatat kinerja positif sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 dengan melayani sebanyak 2,9…

38 menit ago

Tebar Dividen Jumbo, RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

Pemegang saham restui buyback Rp4 triliun dan penyegaran Dewan Komisaris sebagai penopang akselerasi transformasi digital…

2 jam ago

This website uses cookies.