BATAM – Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan lahan) yang diduga melanggar izin di Kota Batam semakin meresahkan dan mengkhawatirkan.
Ironisnya, kegiatan yang mengakibatkan dampak alam dan sosial secara terencana ini berjalan mulus tanpa pengawasan berarti dari pemerintah dan aparat penegak hukum yang ada.
Mulusnya praktik tambang pasir darat ilegal dan cut and fill yang diduga melanggar izin di Kota Batam memunculkan spekulasi di publik terkait adanya beking kuat yang memfasilitasi dan melindungi aktivitas ini.
Pencucian Pasir di Kampung Panglong, Batu Besar
Tambang pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa sudah berlangsung selama puluhan tahun. Diperkirakan lebih dari 50 titik tambang pasir darat ilegal diwilayah ini.
Modus yang dilakukan untuk menghasilkan pasir di lokasi ini adalah pencucian tanah kuning(urug) yang berasal dari kegiatan Cut and Fill menggunakan mesin dompeng.
Selain bermodalkan mesin dompeng dan pipa berukuran besar, para penambang pasir di lokasi ini juga membeli tanah urug yang berasal dari kegiatan Cut and Fill di sekitar wilayah Nongsa tersebut.
Pasir yang dihasilkan dari lokasi tambang ini diangkut oleh truk milik penadah. Pasir dimasukkan ke alam truk menggunakan sekop oleh beberapa orang kuli angkut pasir.
Salah seorang warga yang bekerja sebagai kuli angkut pasir di lokasi tersebut mengaku dibayar sebesar Rp25 ribu untuk memuat pasir ke dalam satu truk pengangkut.
“Untuk satu lokasi(tambang pasir) bisa menghasilkan 3 truk pasir dalam satu hari. Disini lebih dari 50 titik lokasi tambang,”beber pria setengah baya itu kepada SwaraKepri di warung kopi sekitar lokasi beberapa hari lalu.
Ia mengatakan bahwa para pekerja kuli angkut pasir rata-rata merupakan warga yang tiggal di sekitar lokasi.
“Satu hari paling bisa tiga sampai empat kali dapat giliran(angkut pasir ke dalam truk), karena yang kerja juga banyak,”ujarnya.
Ketika disinggung soal pemilik tambang pasir dan pemilik truk yang mengangkut pasir tersebut, ia mengaku tidak mengetahuinya.
“Disini hanya kerja saja, soal pemiliknya kita tidak tahu pak,”ujarnya.
Page: 1 2
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung dengan tegas melarang masyarakat untuk memasuki…
Di tengah tantangan pengelolaan data yang semakin kompleks, banyak perusahaan masih terjebak dalam pengumpulan data…
Jika disingkat dalam satu kalimat, Seminyak cocok untuk traveler yang mencari kenyamanan, beach club, dan…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) memperkuat strategi bisnisnya di tahun 2026 dengan fokus pada…
Menabung tetap bisa dilakukan meski pengeluaran terasa makin banyak. Kuncinya bukan langsung menyisihkan nominal besar,…
Pada weekday Januari–April 2026, kepadatan LRT Jabodebek tertinggi terjadi pukul 06.00–09.00 WIB. Stasiun Harjamukti memimpin…
This website uses cookies.
View Comments