Categories: BATAM

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM – Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan lahan)  yang diduga melanggar izin di Kota Batam semakin meresahkan dan mengkhawatirkan.

Ironisnya, kegiatan yang mengakibatkan dampak alam dan sosial secara terencana ini berjalan mulus tanpa pengawasan berarti dari pemerintah dan aparat penegak hukum yang ada.

Mulusnya praktik tambang pasir darat ilegal dan cut and fill yang diduga melanggar izin di Kota Batam memunculkan spekulasi di publik terkait adanya beking kuat yang memfasilitasi dan melindungi aktivitas ini.

Pencucian Pasir di Kampung Panglong, Batu Besar

Tambang pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Batu Besar, Kecamatan Nongsa sudah berlangsung selama puluhan tahun. Diperkirakan lebih dari 50 titik tambang pasir darat ilegal diwilayah ini.

Modus yang dilakukan untuk menghasilkan pasir di lokasi ini adalah pencucian tanah kuning(urug) yang berasal dari kegiatan Cut and Fill menggunakan mesin dompeng.

Selain bermodalkan mesin dompeng dan pipa berukuran besar, para penambang pasir di lokasi ini juga membeli tanah urug yang berasal dari kegiatan Cut and Fill di sekitar wilayah Nongsa tersebut.

Pasir yang dihasilkan dari lokasi tambang ini diangkut oleh truk milik penadah. Pasir dimasukkan ke alam truk menggunakan sekop oleh beberapa orang kuli angkut pasir.

Salah seorang warga yang bekerja sebagai kuli angkut pasir di lokasi tersebut mengaku dibayar sebesar Rp25 ribu untuk memuat pasir ke dalam satu truk pengangkut.

“Untuk satu lokasi(tambang pasir) bisa menghasilkan 3 truk pasir dalam satu hari. Disini lebih dari 50 titik lokasi tambang,”beber pria setengah baya itu kepada SwaraKepri di warung kopi sekitar lokasi beberapa hari lalu.

Ia mengatakan bahwa para pekerja kuli angkut pasir rata-rata merupakan warga yang tiggal di sekitar lokasi.

“Satu hari paling bisa tiga sampai empat kali dapat giliran(angkut pasir ke dalam truk), karena yang kerja juga banyak,”ujarnya.

Ketika disinggung soal pemilik tambang pasir dan pemilik truk yang mengangkut pasir tersebut, ia mengaku tidak mengetahuinya.

“Disini hanya kerja saja, soal pemiliknya kita tidak tahu pak,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

11 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

11 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

11 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

12 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

19 jam ago

Disiplin Risk-Reward Ratio: Kunci Menjaga Pertumbuhan Modal Jangka Panjang

Banyak orang yang baru terjun ke dalam dunia transaksi finansial beranggapan bahwa kunci utama untuk…

20 jam ago

This website uses cookies.