Bantah Pelihara Calo Lahan, BP Batam malah tuding Pemkot Rugikan Negara

BATAM – swarakepri.com : Badan Pengusahaan (BP) Batam membantah sengaja memelihara calo lahan untuk memperjualbelikan lahan di Batam kepada pengusaha seperti yang disampaikan Yacop Sutjipto,pengusaha otomotif Batam kepada media beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas BP Batam, Yudi H Purdaya kepada awak media, kemarin sore, jumat(21/6/2013)

Menurutnya dalam mengalokasikan lahan di Batam, BP Batam selalu berdasarkan prosedur yang ada.”Tidak ada calo lahan di BP Batam. Jika masyarakat memiliki bukti ada permainan pengalokasian lahan, mohon sampaikan ke kami dengan bukti yang akurat,” ujarnya.

Yudi juga menegaskan bahwa untuk pengalokasian lahan, BP Batam memiliki Tim Verifikasi Lahan yang bertugas untuk memeriksa persyaratan permohonan lahan dari pengusaha dan masyarakat. “BP Batam akan memberikan lahan jika persyaratan sudah lengkap. BP Batam juga memberikan lahan sesuai dengan HPL yang dikeluarkan pemerintah,” tegasnya.

Terkait permasalahan lahan yang ada di Blok Tanjung Uma, Yudi mengakui bahwa pada tahun 1990 silam BP Batam (Otorita,red)  telah mengalokasikan lahan kepada PT AMR. Dalam perjalanannya PT AMR kemudian berencana melakukan reklamasi pantai dan laut tanjung uma mengajukan HPL ke BP Batam.

“PT AMR pernah mengajukan permohonon HPL ke BP Batam untuk melakukan reklamasi pantai dan laut tanjung uma. Oleh BP Batam PT AMR kemudian disarankan untuk mengajukan ijin reklamasi pantai ke Pemkot Batam,”terangnya.

Dikatakan Yudi bahwa salinan ijin reklamasi pantai dan laut tanjung uma yang dikeluarkan Pemkot Batam kepada PT AMR sampai saat ini belum pernah diterima oleh BP Batam.

“Kita belum dapat salinannya,” ungkapnya.  Ditambahkannya bahwa ijin reklamasi pantai yang dikeluarkan Pemkot Batam merugikan negara karena tidak ada pemasukan bagi negara.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

3 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

5 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

5 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

5 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

6 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

8 jam ago

This website uses cookies.