Categories: BISNIS

Bapedal Minta Dihentikan, Reklamasi Pantai Semakau Kecil tetap Berlangsung

BATAM – Permintaan Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Batam untuk menghentikan reklamasi pantai Semakau Kecil, Belian, Batam sepertinya diabaikan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam dan PT TK.

 

Pantauan AMOK Group dilapangan, Sabtu(7/5/2016) siang, puluhan truk pengangkut tanah berwarna putih masih lalu lalang untuk melakukan penimbunan di lokasi.

 

Sekitar 15 truk tanah terlihat menuangkan tanah timbunan di lokasi. Dua alat berat kobelco juga terlihat lalu lalang
meratakan tanah timbunan.

 

Ironisnya, truk tanah tersebut melewati jalan protokol Batam Center, tepatnya di samping Mega Mall, dengan kondisi bak terbuka sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.

 

Parahnya lagi, jalan yang di lewati truk tanah ini juga tidak di siram air, yang mengakibatkan debu beterbangan ke segala arah.

 

Selain itu, di sekitar lokasi penimpunan juga terligat satu alat berat jenis kobelco terapung yang mengeruk tanah di sekitar pantai.

 

Terlihat juga, aktivitas pekerja yang sedang memasang pagar pembatas di sekitar lokasi dengan ditemani satu mandor yang menggunakan mobil Toyota Avanza warna merah hati.

 

Setiap truk tanah yang masuk lokasi, harus izin terlebih dahulu ke pos keamanan, untuk kemudian diarahkan ke lokasi yang akan ditimbun.

 

Tidak jauh dari lokasi penimpunan, ribuan bakau berdiri kokoh  dengan ekosistem laut di sekitarnya. Dan, danau kecil yang biasa warga gunakan untuk menangkap ikan dan udang.

 

Saat berita ini diunggah, aktivitas penimbunan masih berlangsung. Puluhan truk tanah berwarna putih masih lalu lalang membawa tanah timbunan.

 

Berita sebelumnya, Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Batam, Dendi Purnomo mengaku sudah mengirimkan surat kepada Badan Pengusahaan(BP) Batam agar tidak memperpanjang Izin Pematangan Lahan(IPL) PT TK di Semakau Kecil, Belian, Batam.

 

“Saya sudah buat surat Kamis minggu lalu. Saya juga sudah jumpa dengan Direktur Pembangunan BP Batam,” tegas Dendi kepada AMOK Group, Selasa(3/5/2016) malam.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Publikasi Badan Pengusahaan (BP) Batam Afthar Fallahziz mengatakan, pihaknya belum menerima surat Bapedalda terkait penghentian kegiatan reklamasi yang dilakukan PT TK di Semakau Kecil.

 

Sampai sekarang suratnya belum ada. Kita tidak bisa hentikan reklamasi itu,” ujarnya kepada Amok Group diruang kerjanya, Rabu (4/5/2016) pagi.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

5 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

6 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

6 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

6 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

6 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

7 jam ago

This website uses cookies.