Categories: BISNIS

Bapedal Minta Dihentikan, Reklamasi Pantai Semakau Kecil tetap Berlangsung

BATAM – Permintaan Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Batam untuk menghentikan reklamasi pantai Semakau Kecil, Belian, Batam sepertinya diabaikan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam dan PT TK.

 

Pantauan AMOK Group dilapangan, Sabtu(7/5/2016) siang, puluhan truk pengangkut tanah berwarna putih masih lalu lalang untuk melakukan penimbunan di lokasi.

 

Sekitar 15 truk tanah terlihat menuangkan tanah timbunan di lokasi. Dua alat berat kobelco juga terlihat lalu lalang
meratakan tanah timbunan.

 

Ironisnya, truk tanah tersebut melewati jalan protokol Batam Center, tepatnya di samping Mega Mall, dengan kondisi bak terbuka sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.

 

Parahnya lagi, jalan yang di lewati truk tanah ini juga tidak di siram air, yang mengakibatkan debu beterbangan ke segala arah.

 

Selain itu, di sekitar lokasi penimpunan juga terligat satu alat berat jenis kobelco terapung yang mengeruk tanah di sekitar pantai.

 

Terlihat juga, aktivitas pekerja yang sedang memasang pagar pembatas di sekitar lokasi dengan ditemani satu mandor yang menggunakan mobil Toyota Avanza warna merah hati.

 

Setiap truk tanah yang masuk lokasi, harus izin terlebih dahulu ke pos keamanan, untuk kemudian diarahkan ke lokasi yang akan ditimbun.

 

Tidak jauh dari lokasi penimpunan, ribuan bakau berdiri kokoh  dengan ekosistem laut di sekitarnya. Dan, danau kecil yang biasa warga gunakan untuk menangkap ikan dan udang.

 

Saat berita ini diunggah, aktivitas penimbunan masih berlangsung. Puluhan truk tanah berwarna putih masih lalu lalang membawa tanah timbunan.

 

Berita sebelumnya, Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Batam, Dendi Purnomo mengaku sudah mengirimkan surat kepada Badan Pengusahaan(BP) Batam agar tidak memperpanjang Izin Pematangan Lahan(IPL) PT TK di Semakau Kecil, Belian, Batam.

 

“Saya sudah buat surat Kamis minggu lalu. Saya juga sudah jumpa dengan Direktur Pembangunan BP Batam,” tegas Dendi kepada AMOK Group, Selasa(3/5/2016) malam.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Publikasi Badan Pengusahaan (BP) Batam Afthar Fallahziz mengatakan, pihaknya belum menerima surat Bapedalda terkait penghentian kegiatan reklamasi yang dilakukan PT TK di Semakau Kecil.

 

Sampai sekarang suratnya belum ada. Kita tidak bisa hentikan reklamasi itu,” ujarnya kepada Amok Group diruang kerjanya, Rabu (4/5/2016) pagi.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

9 menit ago

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

23 menit ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

40 menit ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

56 menit ago

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

5 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

6 jam ago

This website uses cookies.