Categories: BISNIS

Bapedalda Batam Beri Peringatan Terakhir ke PT Three Cast

BATAM – swarakepri.com : Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Kota Batam Dendi Purnomo mengatakan telah memberikan peringatan terakhir kepada PT Three Cast Indonesia untuk mengelola limbah B3 kepada pengelola yang memiliki ijin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami telah memberikan peringatan terakhir ke PT Three Cast untuk mengelola limbah B3 baik ash dross maupun zink dross selama 30 hari kedepan terhitung sejak senin tanggal 30 Maret 2015,” jelas Tegas Dendi, Senin(30/3/2015) malam.

Dendi juga mengatakan telah mengambil tindakan tegas dengan menutup secara permanen CV Tresco Diamond Abadi(TDA) dan memerintahkan mengelola limbah zink dross.

“Menutup permanen PT trasco diamond,” ujar Dendi ketika disinggung langkah yang diambil Bapedalda Batam atas rekomedasi Komisi III DPRD Batam.

Diberitakan sebelumnya sidak Komisi III DPRD Batam ke PT Three Cast Indonesia di kawasan Industri Panbil Blok B/2 Lot 6 hari Selasa(13/3/2015) lalu diduga berujung dengan pemberian suap Rp 100 juta kepada oknum anggota Dewan dan juga oknum wartawan untuk meredam penemuan limbah B3 milik PT TCI di Sagulung, Batam.

Uang sebesar Rp 100 juta tersebut diduga diberikan pihak perusahaan sebagai kompensasi agar tidak melanjutkan penemuan limbah B3 tersebut ke Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi III DPRD Batam dan untuk meredam pemberitaan di media yang ada.

Kepala Departemen Produksi PT Three Cast Indonesia, Andrian Putra berdalih perusahaan tempatnya bekerja tidak pernah memberikan uang suap kepada anggota Komisi III DPRD Batam untuk meredam kasus penemuan limbah B3 di Komplek Central Aneka Siaga Blok B No 10 Sagulung beberapa waktu lalu.

“Ngga mungkin kami mengeluarkan uang segitu(50 juta,red), apalagi kami juga tidak tahu salahnya apa,” ujar Andrian sore ini, Sabtu(28/3/2015) lewat sambungan telepon ke amok grup.

Ia mengaku PT Three Cast Indonesia adalah perusahaan kecil yang tidak memiliki kemampuan mengeluarkan uang sebesar Rp 50 juta apalagi sampai 500 juta.

“Alangkah luar biasanya kami, kalau mampu bayar 50 juta apalagi sampai 500 juta. Coba datang saja ke tempat kami dan lihat sendiri kemampuan perusahaan kami,”ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono mengaku belum mengetahui adanya dugaan suap yang diberikan oleh managemen PT Three Cast Indonesi kepada oknum anggota Komisi III paska adanya penemuan limbah B3 saat inspeksi mendadak(sidak) yang dilakukan hari Selasa tanggal 13 Maret 2015 lalu.

“Kalau kami tidak tahu menahu soal itu. Yang jelas Komisi III merekomendasikan ke Bapedal untuk melakukan tindakan atas temuan limbah B3 tersebut,” ujar Djoko kepada swarakepri.com siang ini, Senin(30/3/2015) diruang kerjanya. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan ASPRUMNAS untuk Percepat Program Tiga Juta Rumah

Melalui Rakernas ini, BP Tapera berharap sinergi antara pemerintah, asosiasi pengembang, sektor perbankan, dan seluruh…

31 menit ago

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

2 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

6 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

21 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

21 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

21 jam ago

This website uses cookies.