Categories: BATAM

Hotel Cipta Grup di Sagulung Miliki IMB

BATAM – swarakepri.com : Manager Proyek Cipta Group, Paijan mengatakan pembangunan Hotel di wilayah Putri Hijau Kecamatan Sagulung Batam sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan(IMB) yang dikeluarkan BPM-PTSP Batam.

“IMB Hotel itu sudah tiga kali perubahan. Awalnya IMB Ruko, kemudian IMBnya kemudian berubah dari ruko ke Hotel dan yang terakhir diubah lagi karena ada penambahan bangunan dibelakang,” ujar Paijan kepada swarakepri.com, sore ini, Selasa(31/3/2015) di kantor Cipta Group di Nagoya Batam.

Paijan juga mengatakan telah mendapatkan persetujuan dari warga sekitar untuk pengurusan izin lingkungan(HO) pembangunan hotel yang rencananya baru dilounching akhir tahun 2015 ini.

“Kita sudah dapat persetujuan dari warga untuk proses pengurusan HO,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai adanya keluhan warga yang menyebutkan adanya masalah drainase dan genangan air karena pembangunan hotel tiga lantai(sebelumnya ditulis lima lantai) tersebut, Paijan menegaskan hal itu berbanding terbalik dengan apa yang ada dilapangan.

“Itu terbalik mas, sebelum hotel dibangun, jalan raya didepan hotel bisa tergenang sampai setinggi lutut kalau turun hujan. Sekarang parit yang ada disamping sudah kita perluas dar 60 cm menjadi 1 meter. Parit yang diseberang Hotel juga sudah kita perlebar menjadi 6 meter sepanjang 150 meter,”terangnya.

Menurutnya apa yang dilakukan Cipta Group untuk memperlebar saluran air yang ada merupakan hasil kesepakatan saat diadakan rapat di Kantor Camat Sagulung.

“Kami sudah penuhi hasil rapat di Kantor Camat. Disepanjang jalan menujut putri hijau kan banyak perusahaan juga, hingga saat ini baru kami yang membantu memperlebar saluran air yang ada,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Cipta Group, grup perusahaan pengembang perumahan di Batam merubah bangunan ruko dua lantai menjadi hotel di wilayah Putri Hijau, Kecamatan Sagulung Batam. Hotel melati yang masih dalam tahap pembangunan ini diduga belum memiliki izin dari instansi terkait sesuai dengan aturan yang ada. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

11 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

11 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

12 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

15 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

16 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

19 jam ago

This website uses cookies.