Categories: HUKRIM

Bapedalda : Reklamasi Pantai Semakau Kecil tidak ada Izin

BATAM – Kepala Badan Pengendalian dan Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan reklamasi pantai Semakau Kecil, Kelurahan Belian seluas 4 hektar tidak memiliki izin.

 

“Perusahaan tersebut tidak memiliki izin UKL/UPL maupun Amdal,” tegas Dendi saat saat rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Batam, Jumat(29/4/2016) sore.

 

Dendi mengatakan pihaknya sudah meminta pihak perusahaan menghentikan kegiatan penimbunan diloksi tersebut, karena berdampak terhadap lalu lintas kapal tujuan Singapura dan Malaysia.

 

“Intinya reklamasi di sana tidak ada yang izinnya kita keluarkan,”bebernya.

 

Menurut Dendi, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait perizinan reklamasi pantai Semakau Kecil. BP Batam juga tidak pernah mengeluarkan PL maupun izin prinsip.

 

Terkait hal ini, Dendi mengatakan akan mengambil tindakan tegas, dan jik diperlukan akan ditingkatkan ke penyidikan.

 

“Tim kecil sudah di bentuk dan akan ditingkatkan ke penyidikan,”tegasnya.

 

Pantauan lapangan, aktivitas penimbunan reklamasi pantai Semakau Kecil oleh PT TK milik pengusaha berinisial AB ini masih berlangsung. Ironisnya, kegiatan penimbunan di lakukan siang dan malam tanpa menghiraukan jam operasional truk di jalan raya.

 

Diberitakan sebelumnya reklamasi pantai Semakau Kecil, Keluarahan Belian, Batam ternyata menyisakan persoalan terkait ganti rugi bagi para nelayan yang ada disekitar lokasi.

 

Masyarakat nelayan Kampung Belian Tuak mengaku belum mendapatkan uang konpensasi dari pengusaha yang melakukan reklamasi pantai.

 

“Disini sama sekali belum ada dibayar, tetapi mereka pernah menawarkan pada kita Rp 5 juta untuk dibagi kepada 51 nelayan Kampung Belian Tuak,” ujar Ketua RW Belian Tuak Rasiman, Selasa (19/4/2016) sore.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

3 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

9 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

12 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

13 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

13 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

13 jam ago

This website uses cookies.