Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Bappenas Dorong Transformasi Ekonomi Kepri

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi ekonomi di wilayah Kepri. Pada Rabu (21/09) Gubernur Ansar melakukan Rapat Koordinasi bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta.

Rapat koordinasi ini dilakukan terkait tindaklanjut Pembangunan Jembatan Batam- Bintan, yang mana progres rencana ini telah hampir rampung untuk memasuki proses lelang di Kementerian PUPR, hal ini dapat dilaksanakan setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan alokasi Penetapan Lokasi (PL) untuk lahan trase jalan penghubung jembatan Batam-Bintan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.

“Koordinasi terus kita lakukan dengan pemerintah pusat, semua kewajiban daerah sudah kita lakukan karena urgensi jembatan Batam-Bintan ini sangat dibutuhkan untuk pemicu perekonomian di Kepri,” kata Gubernur Ansar.

Selanjutnya penyempurnan DED jembatan Batam-Bintan dilakukan untuk memenuhi readiness criteria design. Untuk penyempurnaan perlu dilakukan Oceanografi yaitu penyelidikan tanah secara menyeluruh sebanyak 24 titik. Selain itu Pemprov Kepri melakukan suvey yang meliputi survey bethimetri, sub bottom, profilling, hidro-oseanografi dan soil investigation dan penyelidikan tanah sebanyak 8 titik.

Hasil dari penelitian tersebut telah diserahkan ke Kementerian PUPR dan dilakukan pembahasan bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Dan untuk memenuhi kekurangan 16 soil investigation, telah diusulkan melalui surat Gubernur Kepri kepada Kementerian PUPR untuk dapat dilakukan penganggaran melalui APBN untuk penyelidikan geoteknik tambahan.

“Yang berkaitan dengan perizinan dan pelepasan lahan juga sudah mendapatkan persetujuan, jadi memang langkah untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan sudah semakin dekat,” ungkap Gubernur Ansar.

Adapun lahan kawasan hutan di Tanjung Sauh telah mendapatkan izin pinjam pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan dan jembatan Babin dan trase Tanjung Sauh atas nama Pemprov kepri seluas 10,86 hektar pada kawasan hutan produksi tetap di Kota Batam.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

6 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

10 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

12 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

18 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

20 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.