Categories: BATAMKEPRINASIONAL

Disegel dan Digugat ke PN Batam, Reklamasi Timbun Mangrove di Piayu Laut Tetap Berjalan

BATAM – Aktivitas Reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu laut, Kecamatan Sei Beduk yang berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Sei Beduk II masih berjalan massif meski telah dilakukan penyegelan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam, Balai Penegakan Hukum(Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera dan dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup(BPLH) Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain penyegelan dari Pemerintah, dugaan adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan reklamasi penimbunan mangrove ini juga telah dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polda Kepri oleh Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia(GHLHI).

Tidak cukup sampai disitu, GHLHI juga telah menggugat PT.GTN ke Pengadilan Negeri Batam terkait dugaan pelanggaran hukum atas kegiatan reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu Laut tersebut.

Ironisnya, penyegelan dari pemerintah dan pengawasan dari masyarakat melalui pelaporan ke pihak kepolisian dan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam belum juga menyurutkan aktivitas reklamasi penimbunan mangrove di lokasi ini.

@swarakepritv Disegel dan Digugat ke PN Batam, Reklamasi Timbun Mangrove di Piayu Laut Tetap Berjalan Aktivitas Reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu laut, Kecamatan Sei Beduk yang berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Sei Beduk II masih berjalan massif meski telah dilakukan penyegelan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam, Balai Penegakan Hukum(Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera dan dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup(BPLH) Kementerian Lingkungan Hidup. Selain penyegelan dari Pemerintah, dugaan adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan reklamasi penimbunan mangrove ini juga telah dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polda Kepri oleh Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia(GHLHI). Tidak cukup sampai disitu, GHLHI juga telah menggugat PT.GTN ke Pengadilan Negeri Batam terkait dugaan pelanggaran hukum atas kegiatan reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu Laut tersebut. Ironisnya, penyegelan dari pemerintah dan pengawasan dari masyarakat melalui pelaporan ke pihak kepolisian dan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam belum juga menyurutkan aktivitas reklamasi penimbunan mangrove di lokasi ini. Berdasakan penelusuran SwaraKepri pada Sabtu 14 Maret 2026 siang, aktivitas reklamasi penimbunan bakau di lokasi masih tetap berjalan. Sejumlah Truk pengangkut tanah dan alat berat excavator terlihat jelas bekerja di lokasi reklamasi penimbunan mangrove. Untuk mendapatkan informasi tindak lanjut dari penyegelan yang dilakukan pemerintah dilokasi, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke BP Batam, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera dan BPLH Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara itu informasi yang diperelah dari narasumber internal, Kesatuan Pengelolaan Hutan lindung(KPHL) Unit II Batam juga akan melakukan verifikasi ke lokasi reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu Laut. "Kami habis lebaran akan verifikasi lokasinya. Sementara kita belum klarifikasi ke pihak perusahaan,"ujarnya sembari meminta media ini untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala KPHL Unit II Batam./RD #batam #batamtiktok #reklamasibatam ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Berdasakan penelusuran SwaraKepri pada Sabtu 14 Maret 2026 siang, aktivitas reklamasi penimbunan bakau di lokasi masih tetap berjalan. Sejumlah Truk pengangkut tanah dan alat berat excavator terlihat jelas bekerja di lokasi reklamasi penimbunan mangrove.

Untuk mendapatkan informasi tindak lanjut dari penyegelan yang dilakukan pemerintah dilokasi, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke BP Batam, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera dan BPLH Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara itu informasi yang diperelah dari narasumber internal, Kesatuan Pengelolaan Hutan lindung(KPHL) Unit II Batam juga akan melakukan verifikasi ke lokasi reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu Laut.

“Kami habis lebaran akan verifikasi lokasinya. Sementara kita belum klarifikasi ke pihak perusahaan,”ujarnya sembari meminta media ini untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala KPHL Unit II Batam./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Transportasi Publik Makin Diminati Saat Libur Panjang, KAI Layani 195.141 Pengguna LRT Jabodebek

Selama libur panjang 14–17 Mei 2026, LRT Jabodebek melayani 195.141 pengguna. Puncak terjadi Jumat (15/5)…

1 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Terus Dorong Transisi Energi dan Efisiensi, Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau

JAKARTA — Upaya penguatan praktik keberlanjutan di industri kelapa sawit kembali mendapat pengakuan. Dua unit…

1 jam ago

Jaksa Hadirkan Tiga Saksi dari KPHL Batam di Sidang Dju Seng, Fakta Baru Terungkap

BATAM - Persidangan kasus dugaan perusakan Hutan Lindung Tanjung Gundap IV Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung…

2 jam ago

Mathmaji Luncurkan Pilot Program di Sekolah Qur’an Savaty, Indonesia

Mathmaji Co., Ltd. (kantor pusat: Shibuya-ku, Tokyo; President: Yasunori Hirose) hari ini mengumumkan peluncuran pilot…

3 jam ago

Hilirisasi Tembaga Jadi Kunci Kemandirian Industri Pertahanan RI

Indonesia menghadapi sebuah paradoks, menguasai 3% cadangan tembaga dunia, tetapi masih mengimpor bahan baku amunisi…

4 jam ago

Investasi dan Spekulasi: Dua Pendekatan dalam Dunia Keuangan

Pasar keuangan global menawarkan berbagai jalan bagi individu untuk mengembangkan kekayaan mereka, namun tidak semua…

4 jam ago

This website uses cookies.