Categories: BATAMKEPRINASIONAL

Disegel dan Digugat ke PN Batam, Reklamasi Timbun Mangrove di Piayu Laut Tetap Berjalan

BATAM – Aktivitas Reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu laut, Kecamatan Sei Beduk yang berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Sei Beduk II masih berjalan massif meski telah dilakukan penyegelan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam, Balai Penegakan Hukum(Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera dan dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup(BPLH) Kementerian Lingkungan Hidup.

Selain penyegelan dari Pemerintah, dugaan adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan reklamasi penimbunan mangrove ini juga telah dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polda Kepri oleh Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia(GHLHI).

Tidak cukup sampai disitu, GHLHI juga telah menggugat PT.GTN ke Pengadilan Negeri Batam terkait dugaan pelanggaran hukum atas kegiatan reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu Laut tersebut.

Ironisnya, penyegelan dari pemerintah dan pengawasan dari masyarakat melalui pelaporan ke pihak kepolisian dan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam belum juga menyurutkan aktivitas reklamasi penimbunan mangrove di lokasi ini.

@swarakepritv Disegel dan Digugat ke PN Batam, Reklamasi Timbun Mangrove di Piayu Laut Tetap Berjalan Aktivitas Reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu laut, Kecamatan Sei Beduk yang berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Sei Beduk II masih berjalan massif meski telah dilakukan penyegelan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam, Balai Penegakan Hukum(Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera dan dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup(BPLH) Kementerian Lingkungan Hidup. Selain penyegelan dari Pemerintah, dugaan adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan reklamasi penimbunan mangrove ini juga telah dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polda Kepri oleh Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia(GHLHI). Tidak cukup sampai disitu, GHLHI juga telah menggugat PT.GTN ke Pengadilan Negeri Batam terkait dugaan pelanggaran hukum atas kegiatan reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu Laut tersebut. Ironisnya, penyegelan dari pemerintah dan pengawasan dari masyarakat melalui pelaporan ke pihak kepolisian dan gugatan ke Pengadilan Negeri Batam belum juga menyurutkan aktivitas reklamasi penimbunan mangrove di lokasi ini. Berdasakan penelusuran SwaraKepri pada Sabtu 14 Maret 2026 siang, aktivitas reklamasi penimbunan bakau di lokasi masih tetap berjalan. Sejumlah Truk pengangkut tanah dan alat berat excavator terlihat jelas bekerja di lokasi reklamasi penimbunan mangrove. Untuk mendapatkan informasi tindak lanjut dari penyegelan yang dilakukan pemerintah dilokasi, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke BP Batam, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera dan BPLH Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara itu informasi yang diperelah dari narasumber internal, Kesatuan Pengelolaan Hutan lindung(KPHL) Unit II Batam juga akan melakukan verifikasi ke lokasi reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu Laut. "Kami habis lebaran akan verifikasi lokasinya. Sementara kita belum klarifikasi ke pihak perusahaan,"ujarnya sembari meminta media ini untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala KPHL Unit II Batam./RD #batam #batamtiktok #reklamasibatam ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Berdasakan penelusuran SwaraKepri pada Sabtu 14 Maret 2026 siang, aktivitas reklamasi penimbunan bakau di lokasi masih tetap berjalan. Sejumlah Truk pengangkut tanah dan alat berat excavator terlihat jelas bekerja di lokasi reklamasi penimbunan mangrove.

Untuk mendapatkan informasi tindak lanjut dari penyegelan yang dilakukan pemerintah dilokasi, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke BP Batam, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera dan BPLH Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara itu informasi yang diperelah dari narasumber internal, Kesatuan Pengelolaan Hutan lindung(KPHL) Unit II Batam juga akan melakukan verifikasi ke lokasi reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu Laut.

“Kami habis lebaran akan verifikasi lokasinya. Sementara kita belum klarifikasi ke pihak perusahaan,”ujarnya sembari meminta media ini untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala KPHL Unit II Batam./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

3 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

17 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

18 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

18 jam ago

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…

19 jam ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

1 hari ago

This website uses cookies.