Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Bappenas Dorong Transformasi Ekonomi Kepri

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi ekonomi di wilayah Kepri. Pada Rabu (21/09) Gubernur Ansar melakukan Rapat Koordinasi bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta.

Rapat koordinasi ini dilakukan terkait tindaklanjut Pembangunan Jembatan Batam- Bintan, yang mana progres rencana ini telah hampir rampung untuk memasuki proses lelang di Kementerian PUPR, hal ini dapat dilaksanakan setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan alokasi Penetapan Lokasi (PL) untuk lahan trase jalan penghubung jembatan Batam-Bintan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.

“Koordinasi terus kita lakukan dengan pemerintah pusat, semua kewajiban daerah sudah kita lakukan karena urgensi jembatan Batam-Bintan ini sangat dibutuhkan untuk pemicu perekonomian di Kepri,” kata Gubernur Ansar.

Selanjutnya penyempurnan DED jembatan Batam-Bintan dilakukan untuk memenuhi readiness criteria design. Untuk penyempurnaan perlu dilakukan Oceanografi yaitu penyelidikan tanah secara menyeluruh sebanyak 24 titik. Selain itu Pemprov Kepri melakukan suvey yang meliputi survey bethimetri, sub bottom, profilling, hidro-oseanografi dan soil investigation dan penyelidikan tanah sebanyak 8 titik.

Hasil dari penelitian tersebut telah diserahkan ke Kementerian PUPR dan dilakukan pembahasan bersama Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ). Dan untuk memenuhi kekurangan 16 soil investigation, telah diusulkan melalui surat Gubernur Kepri kepada Kementerian PUPR untuk dapat dilakukan penganggaran melalui APBN untuk penyelidikan geoteknik tambahan.

“Yang berkaitan dengan perizinan dan pelepasan lahan juga sudah mendapatkan persetujuan, jadi memang langkah untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan sudah semakin dekat,” ungkap Gubernur Ansar.

Adapun lahan kawasan hutan di Tanjung Sauh telah mendapatkan izin pinjam pakai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan dan jembatan Babin dan trase Tanjung Sauh atas nama Pemprov kepri seluas 10,86 hektar pada kawasan hutan produksi tetap di Kota Batam.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

3 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

3 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

6 jam ago

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

22 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

1 hari ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

1 hari ago

This website uses cookies.