LINGGA – Kejaksaan Negeri Lingga mengembalikan barang bukti kasus pencurian dan kekerasan(curas) kepada korban Reza Efendi, Selasa(26/6/2018).
Pengembalian barang bukti tersebut dilakukan setelah para terdakwa dalam kasus curas tersebut divonis oleh Pengadilan tanggal 22 Mei 2018 lalu.
Kasi Pidum Kejari Lingga, Rozi Antoni mengatakan bahwa semua barang milik korban Reza Efendi dikembalikan sesuai dengan yang terlampir dalam berkas perkara.
Barang bukti yang dikembalikan diantaranya 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor Honda Beat BP. 2164 LC, 3 unit lensa camera dan 1 unit Actiaon Camera.
Selain itu ada beberapa barang bukti lainnya yakni 1 lembar jaket, 1 unit tas selempang, 1 unit tas sandang, 1 unit kartu ATM Bank Riau, 1 lembar STNK Motor, power bank, 1 buah dompet dan uang tunai senilai Rp 1,9 juta serta tali pengikat yang digunakan pelaku sewaktu kejadian.
Sebelumnya Kepala Kejari Lingga. Puji Triasmoro mengatakan bahwa semua barang bukti milik korban akan dikembalikan.
“Semua barang milik korban Reza Efendi yang dijadikan barang bukti dalam persidangan sudah bisa diambil,” ujar
Puji Triasmoro, Senin(25/6/2018).
Ia mengatakan bahwa para terdakwa dalam perkara tersebut telah divonis Pengadilan.
“Ia, perkara sudah putus pak, putusan juga baru diterima, BB bisa diambil dikantor,” ujarnya.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
This website uses cookies.