Categories: Lingga

Barang Bukti Milik Korban Kasus Curas Dikembalikan Kejari Lingga

LINGGA – Kejaksaan Negeri Lingga mengembalikan barang bukti kasus pencurian dan kekerasan(curas) kepada korban Reza Efendi, Selasa(26/6/2018).

Pengembalian barang bukti tersebut dilakukan setelah para terdakwa dalam kasus curas tersebut divonis oleh Pengadilan tanggal 22 Mei 2018 lalu.

Kasi Pidum Kejari Lingga, Rozi Antoni mengatakan bahwa semua barang milik korban Reza Efendi dikembalikan sesuai dengan yang terlampir dalam berkas perkara.

Barang bukti yang dikembalikan diantaranya 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor Honda Beat BP. 2164 LC, 3 unit lensa camera dan 1 unit Actiaon Camera.

Selain itu ada beberapa barang bukti lainnya yakni 1 lembar jaket, 1 unit tas selempang, 1 unit tas sandang, 1 unit kartu ATM Bank Riau, 1 lembar STNK Motor, power bank, 1 buah dompet dan uang tunai senilai Rp 1,9 juta serta tali pengikat yang digunakan pelaku sewaktu kejadian.

Sebelumnya Kepala Kejari Lingga. Puji Triasmoro mengatakan bahwa semua barang bukti milik korban akan dikembalikan.

“Semua barang milik korban Reza Efendi yang dijadikan barang bukti dalam persidangan sudah bisa diambil,” ujar
Puji Triasmoro, Senin(25/6/2018).

Ia mengatakan bahwa para terdakwa dalam perkara tersebut telah divonis Pengadilan.

“Ia, perkara sudah putus pak, putusan juga baru diterima, BB bisa diambil dikantor,” ujarnya.

 

 

Penulis : Ruslan

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

50 menit ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

17 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

22 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

23 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

24 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

24 jam ago

This website uses cookies.