Categories: BP BATAM

Batam dan Singapura Rapat Koordinasi Sosialisasi Travel Corridor Arrangement

BATAM-Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahan (BP) Batam menggelar Rapat Koordinasi serta sosialisasi Travel Corridor Arrangement (TCA)/Reciprocal Green Lane (RGL) Batam-Singapore, Selasa (22/12/2020), di Gedung Marketing Center BP Batam.

Rapat koordinasi dan sosialisasi ini dihadiri Economic Affairs Counsellor Embassy of the Republic of Indonesia in Singapore, Hastin A.B. Dumadi.

Rapat kordinasi dan sosialisasi ini juga diikuti oleh beberapa pejabat tingkat II, III, dan IV di lingkungan BP Batam, serta perwakilan pelaku usaha Batam, antara lain Apindo Batam, BSOA, SOME, dan HKI.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Harlas Buana, menyampaikan, rapat ini membahas mengenai Travel Corridor Arrangement (TCA)/Reciprocal Green Lane (RGL) Batam–Singapore.

“Ini merupakan sebuah kepercayaan negara tetangga terhadap Indonesia, khususnya Batam. Kita juga berdiskusi bagaimana meningkatkan kunjungan investasi dari Singapura ke Batam,” kata Harlas Buana.

Harlas Buana menambahkan upaya yang akan dilakukan dalam meningkatkan kepercayaan negara tetangga tersebut. “Intinya adalah bagaimana upaya kita untuk meningkatkan kepercayaan negara tetangga, dalam hal ini Singapura, frekuensi kunjungan bisnis agar ke depannya bisa terus meningkat. Kita juga akan terus memperbaiki dan akan menerapkan suatu lokasi yang aman untuk para pebisnis dari luar menuju Batam,” kata Harlas.

Economic Affairs Counsellor Embassy of the Republic of Indonesia in Singapore, Hastin A.B. Dumadi, menyampaikan, persyaratan bagi WNI dan WN Singapore yang akan melakukan perjalanan bisnis esensial dan perjalanan diplomatik atau kedinasan yang mendesak antarkedua negara.

Untuk WNI (Batam–Singapura) yang hendak melakukan kunjungan dinas dan usaha, serta WN Singapura (Singapura – Batam), adapun persyaratan lebih lengkap dapat dilihat pada website resmi https://kemlu.go.id/singapore/id.

Untuk WNI yang mendatangi Singapura saat ini, diawali dengan Swab PCR Test, 3 hari sebelum keberangakatan, mengisi formulir dan mengunduh aplikasi yang telah ditentukan.

“Ketika sampai di Tanah Merah atau Changi Airport, harus melakukan Swab PCR Test. Selanjutnya melaksanakan karantina selama 2 minggu di tempat yang telah ditentukan dan melakukan swab PCR Test pada hari ke-10,” kata Hastin. (Red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.