BATAM – Pemerintah Kota Batam Batam resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Batam. Kebijakan ini berlaku hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan penerapan PPKM level 4 di Kota Batam mengacu sebagaimana Intruksi Menteri Dalam Negeri No 23 Tahun 2021. Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
“Tidak ada lagi istilah PPKM Darurat, tapi saat ini PPKM level 4,” kata Rudi saat memimpin rapat di Dataran Engku Putri, Rabu (21/7/2021).
Namun, secara umum PPKM level 4 tidak jauh berbeda dengan PPKM Darurat yang selama 9 hari sudah diberlakukan di Batam. Pada intinya kata dia adalah membatasi mobilitas atau kegiatan masyarakat.
Dengan demikian tentunya diharapkan dapat mengurangi kontak langsung orang dengan orang lainnya. Sehingga diharapkan dapat menurunkan jumlah angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
“Karena itu mari kita patuhi selalu protokol kesehatan, ikuti imbauan dari pemerintah,” ujarnya.
Rudi juga meminta masukan kepada seluruh Forkominda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dokter, perawat, perbankan, tokoh agama, pelaku usaha dan perbankan terkait dengan penanganan Covid-19.
“Banyak masukan-masukan yang kita terima terkait penanganan Covid-19. Hal ini tentu akan menjadi pertimbangan agar penanganan Covid-19 lebih baik ke depannya,” jelasnya.
Sementara, terkait dengan bantuan Covid-19, Rudi mengatakan pihaknya bersama Forkompinda Kota Batam tengah berupaya mencari CSR dari perusahaan-perusahaan ataupun juga bank-bank yang ada di Batam.
“Minimal paling tidak bantuan beras yang akan dibagikan kepada masyakat,” jelasnya./MC Pemko Batam
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…
Dana darurat sebaiknya mudah diakses saat dibutuhkan. Sayangnya, masih banyak orang yang fokus mengumpulkan dana…
Melalui program ini, Mitra Driver Gojek yang memenuhi persyaratan berkesempatan memiliki rumah pertama melalui skema…
Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…
Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…
This website uses cookies.