BATAM – Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup(KLH), Irjen Pol Rizal Irawan telah memerintahkan tiga perusahaan importir yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya dan PT Batam Batery Recycle Industries untuk melakukan Re-ekspor terhadap kontainer berisi limbah elektronik asal Amerika Serikat yang saat ini menumpuk di Pelabuhan Batu Ampar.
Perintah Re-ekspor terhadap kontainer berisi limbah elektronik disampaikan melalui Surat Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Nomor P.223/I/GKM.2.1/12/2025 tanggal 12 Desember 2025.
Dalam surat tersebut, ketiga perusahaan wajib melakukan pengiriman Kembali(re-ekspor) container yang berisi limbah elektronik dalam jangka Waktu 30 hari sejak surat diterbitkan.
“Proses penegakan hukum lebih lanjut akan kami tempuh apabila saudara tidak menaati
rekomendasi re-ekspor tersebut,”tegas Irjen Pol Rizal Irawan dalam surat tersebut.
Bea Cukai: Semua Kontainer Berisi Limbah Elektronik Harus di Re-ekspor
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia menegaskan bahwa hingga saat ini sebanyak 914 kontainer limbah elektronik masih berada di Pelabuhan Batu Ampar Batam, dan belum dilakukan Re-ekspor.
“Jumlah kontainer(limbah elektronik) masih sama(914 kontainer). Saat ini importir masih proses persiapan dokumen untuk Re-ekspor,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 12 Januari 2026 sore.
Evi juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan yang ada, seluruh kontainer berisi limbah elektronik yang saat ini berada di Pelabuhan Batu Ampar, Batam harus dilakukan Re-ekspor.
“Secara ketentuan semua kontainer harus di Re- ekspor,”pungkasnya./RD
Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…
Dana darurat sebaiknya mudah diakses saat dibutuhkan. Sayangnya, masih banyak orang yang fokus mengumpulkan dana…
Melalui program ini, Mitra Driver Gojek yang memenuhi persyaratan berkesempatan memiliki rumah pertama melalui skema…
Jakarta, 4 Juni 2026 – Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola…
Di tengah perubahan pola mobilitas masyarakat dan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan yang mendukung aktivitas sehari-hari,…
PT Pelindo Multi Terminal, anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), bidang operasional terminal nonpetikemas kembali…
This website uses cookies.
View Comments