KARIMUN – Bau busuk yang menyengat dari limbah kandang Babi milik seorang warga bernama Acong di RT 001 RW 002 dekat persimpangan Bina Bangsa dan Wonosari Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral meresahkan warga sekitar. Kandang Babi yang tidak jauh dari Perumahan Permata Asri itu, juga disinyalir tidak memiliki izin. Baik dari warga setempat maupun pemerintah setempat.
Berdasarkan penelusuran media ini dilokasi, nampak kandang yang berisi sekitar puluhan Babi itu, terlihat saluran pembuangan limbah (Kotoran Babi_red) tidak memiliki saluran pembuangan ke parit atau drainasi sekitar kandang. Hanya terbuang ke rawa-rawa lahan kosong yang berada dibelakang kandang.
Akibatnya, tumpukan kotoran ataupun limbah bekas pakannya menumpuk dan menimbulkan aroma bau busuk. Parahnya, kata salah satu warga sekitar yang tidak mau dituliskan namanya, jika hujan turun, limbahnya menyebar terbawa air. Sehingga bau busuk yang sangat menuekat kemana-mana.
“Kalau musim kemarau, baunya sangat menyengat. Dari jarak 100 meter aja, sudah terasa baunya. Lebih parah lagi kalau hujan turun, limmbahnya menyebar kemana-mana,” ungkapnya kesal, Senin (25/3/2019).
Hal senada juga dikatakan warga lainya yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kandang Babi. Meski sudah kerap disampaikan kepada pemilik, namunya pemilik tidak merespon dan bahkan terkesan cuek. Pemilik yang juga merupakan pengusaha cetak batu Batako tersebut sudah bertahun-tahun beroperasi.
Selama itu, menurutnya, pembuangan limbah kotoran dan sisa pakan (Makanan Babi_red) yang juga dikhawatirkan dapat menyebae atau menimbulkan penyaki kepada warga sekitar, tidak pernah diperhatikan si pemilik. Untuk itu, dirinya berharap agar RT, RW dan Kelurahan setempat agar meninjau atau memperhatikan kembali hal ini. Agar dampak-dampak yang tidak diinginkan tidak terjadi.
“Kita berharap agar pemerintah setempat meninjau dan memperhatikan hal inilah. Jangan nanti setelah ada kejadian, baru sibuk. Kami sudah pernah sampaikan, namun tidak pernah digubris pemiliknya,” ungkapnya mengakhiri.
Sementara itu, Lurah Sungai Pasir, Hasian Siregar ketika dikonfirmasi terkait keberadaan Kandang Babi tersebut mengatakan dalam waktu dekat usai berkoordinasi dengan Camat Meral, akan meninjau langsung dan berkoordinasi dengan pemilik kandang. Hal itu untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tentang keresahan masyarakat maupun warga sekitar.
“Kita akan tinjau secepatnya. Saya akan koordinasikan dengan Bu Camat. Karena saat ini beliau masih sibuk masalh MTQ, mohon bersabar,” tegasnya.
Penulis : Hasian
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
This website uses cookies.