Categories: HUKRIM

Bawa 75 Ton Beras dan Gula, Lanal Batam Tangkap Dua Kapal di Perairan Nipah

BATAM – Tim WFQR IV Lanal Batam PosaL Nipah dibantu Posal Tolop berhasil menangkap dua kapal pengangkut beras dan gula bermuatan sebanyak 75 ton di perairan Nipah menuju Tanjung Balai Karimun, Rabu(20/4/2016) pukul 18.30 WIB.

 

Danlantamal IV Tanjungpinang, Kolonel Laut S Irawan mengatakan kedua kapal tersebut berbendara Indonesia yakni KM Sejahtera III bermuatan beras sebanyak 1000 karung dan KM Aripin jaya bermuatan 1000 karung beras dan 500 karung gula pasir.

 

“Seluruhnya 50 ton beras dan 25 ton gula,” ujar Irawan kepada wartawan di di Dermaga Lanal Batam, Sengkuang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/4/2016) siang.

 

Irawan mengatakan kedua kapal tersebut berisi 6 ABK dan 2 nahkoda.

 

“Kita belum tahu siapa pemilik kedua kapal ini, dan kita masih dalam upaya pengejaran,” jelasnya.

 

Irawan mengatakan bahwa kedua kapal ini selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

(red/ cr 4/5)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

11 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.