Categories: PERISTIWA

Bawa Kabur Uang Perusahaan, Karyawan Toko Roti Dibekuk Polisi

JAKARTA – AS(29), karyawan toko roti Francis Grand Indonesia East Mall di Jalan MH Thamrin, Menteng dibekuk polisi di daerah Tajur halang Parung, Bogor, Jumat (14/4) pagi.

“Pelaku karyawan toko berinsial AS, 29, sebagai store manager diduga melarikan uang perusahaan milik PT Anugrah Citra Rasa sebesar Rp 48.319.300. Uang tersebut tadinya harus dia setor ke bank, namun malah dibawa kabur,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakpus Kompol Suyatno.

Keterangan yang dihimpun penggelapan yang dilakukan karyawan toko terjadi Minggu ‎26 Maret lalu sekitar pukul 12:00. Uang itu seharusnya ia setor ke bank namun tidak dilakukan karyawan asal Medan itu.

Begitu tahu kalau karyawannya melakukan penggelapan lalu dilaporkan oleh pemilik perusahaan ke Polsek Metro Menteng dan Polres Jakarta Pusat. Setelah tiga saksi (yang juga karyawan toko) di-BAP (berita acara pemeriksaan), petugas kemudian mencari si tersangka.

Karena pria tersebut tidak ditemukan, akhirnya oleh kepolisian dimasukkan ke dalam DPO (Daftar Pancaharian Orang) oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah pelaku dinyatakan buronan, polisi terus melakukan pengejaran.

Namun, berkat informasi dan laporan dari para teman korban kemudian petugas kepolisian mendapat informasi kalau pria itu berada di Bogor. Begitu dapat informasi polisi sekitar pukul 08:00, segera menuju ke Tajur Halang Parung, Bogor, membekuk pelaku.

 
Editor    : Rudiarjo Pangaribuan

Sumber : PosKota‎

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

12 jam ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

13 jam ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

15 jam ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

16 jam ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

16 jam ago

Laba Melonjak, Valuasi Makin Murah? Nvidia Kembali Jadi Sorotan Investor

Saham Nvidia Corporation (NASDAQ: NVDA) kembali menjadi sorotan pelaku pasar setelah mencatat kenaikan sekitar 12% sejak…

19 jam ago

This website uses cookies.