Categories: BATAM

Bawa Narkoba dari Malaysia, Bea Cukai Batam Amankan Penumpang Kapal MV MDM Express 09

BATAM – Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika dan cartridge vape yang mengandung etomidate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Minggu 22 Februari 2026.

Penindakan bermula pada pukul 19.15 WIB saat Tim K-9 Bea Cukai Batam melakukan pelacakan rutin terhadap barang dan penumpang kapal MV MDM Express 09 yang tiba dari Pasir Gudang, Malaysia.

Dalam proses pemeriksaan di Pelabuhan Batam Center, tim K-9 Bea Cukai Batam menunjukkan atensi terhadap seorang penumpang laki-laki Warga Negara Indonesia(WNI) berinisial S.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan melalui mesin X-Ray dan pemeriksaan badan secara mendalam. Berdasarkan hasil tes urine, penumpang dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Selain itu, ditemukan dua bungkusan yang dilekatkan pada bagian tubuh atau body strapping.

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, petugas mendapati satu bungkus berisi kristal bening yang diduga methamphetamine seberat 52 gram.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku

Pada bungkusan kedua ditemukan ekstasi sebanyak 14 butir utuh dan 3 butir hancur dengan total berat 7,2 gram, serta satu cartridge vape berisi cairan yang mengandung etomidate dengan berat bruto sekitar 8,8 gram.

Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai Batam telah menyerahkan tersangka dan seluruh barang bukti ke Polres Kota Barelang.

Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa pengawasan penyelundupan narkotika diperketat karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

“Dari penindakan ini, diperkirakan 318 jiwa generasi muda diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi penghematan biaya rehabilitasi negara mencapai sekitar Rp508 juta,” tegas Agung dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Senin 2 Maret 2026.

Sebagai garda terdepan pengawasan perbatasan, Bea Cukai Batam akan terus meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu masuk internasional guna memastikan keamanan masyarakat serta menjaga kedaulatan negara dari peredaran barang terlarang./RD/r

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Pertama kalinya di Bekasi, karakter anak populer Pinkfong dan Baby Shark akan hadir menyapa pengunjung…

15 jam ago

FLOQ Luncurkan World Cup Trading Campaign, Dukung Tim dan Menangkan Hadiah

Piala Dunia selalu menjadi momen yang menyatukan jutaan orang melalui semangat kompetisi, strategi, dan keyakinan…

16 jam ago

Imigrasi Masih Dalami Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (8)

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam…

18 jam ago

Sidang Lanjutan Perkara Dju Seng, PH Soroti Metode Perhitungan Nilai Kerugian Kerusakan Mangrove

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

21 jam ago

Sektor Tambang Nasional Buktikan Program Pengolahan Limbah Dukung Kelestarian Lingkungan

Pelaku industri pertambangan terus membuktikan bahwa kawasan operasional tambang dapat menjadi ruang inovasi bagi penerapan…

23 jam ago

Rà Hospitality Perkenalkan Rà Signature Komodo Labuan Bajo, Destinasi Tropical Elegant Stay Terbaru di Jantung Labuan Bajo

Rà Hospitality resmi memperkenalkan Rà Signature Komodo Labuan Bajo, hotel premium terbaru di Labuan Bajo…

23 jam ago

This website uses cookies.