Categories: BATAM

Bawa Narkoba dari Malaysia, Bea Cukai Batam Amankan Penumpang Kapal MV MDM Express 09

BATAM – Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika dan cartridge vape yang mengandung etomidate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Minggu 22 Februari 2026.

Penindakan bermula pada pukul 19.15 WIB saat Tim K-9 Bea Cukai Batam melakukan pelacakan rutin terhadap barang dan penumpang kapal MV MDM Express 09 yang tiba dari Pasir Gudang, Malaysia.

Dalam proses pemeriksaan di Pelabuhan Batam Center, tim K-9 Bea Cukai Batam menunjukkan atensi terhadap seorang penumpang laki-laki Warga Negara Indonesia(WNI) berinisial S.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan melalui mesin X-Ray dan pemeriksaan badan secara mendalam. Berdasarkan hasil tes urine, penumpang dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Selain itu, ditemukan dua bungkusan yang dilekatkan pada bagian tubuh atau body strapping.

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, petugas mendapati satu bungkus berisi kristal bening yang diduga methamphetamine seberat 52 gram.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku

Pada bungkusan kedua ditemukan ekstasi sebanyak 14 butir utuh dan 3 butir hancur dengan total berat 7,2 gram, serta satu cartridge vape berisi cairan yang mengandung etomidate dengan berat bruto sekitar 8,8 gram.

Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai Batam telah menyerahkan tersangka dan seluruh barang bukti ke Polres Kota Barelang.

Perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, menegaskan bahwa pengawasan penyelundupan narkotika diperketat karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

“Dari penindakan ini, diperkirakan 318 jiwa generasi muda diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan estimasi penghematan biaya rehabilitasi negara mencapai sekitar Rp508 juta,” tegas Agung dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Senin 2 Maret 2026.

Sebagai garda terdepan pengawasan perbatasan, Bea Cukai Batam akan terus meningkatkan kewaspadaan di seluruh pintu masuk internasional guna memastikan keamanan masyarakat serta menjaga kedaulatan negara dari peredaran barang terlarang./RD/r

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Trading Tanpa Delay, Trader Ini Akui Aplikasi HSB Investasi Stabil

Nasabah HSB Investasi akui platform trading tetap stabil dan eksekusi klik tanpa delay meski pasar…

3 jam ago

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Bittime Hadirkan Mining Points 2.0 #DoubleEarnDoublePoints, dengan Prize Pool lebih dari $30,000

Bittime, platform perdagangan aset kripto yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Pedagang Aset Keuangan…

4 jam ago

Maharasa Gastronomy Experience Angkat Spiritualitas Pangan dan Tradisi Luhur Bali

Program Maharasa Gastronomy Experience diselenggarakan di Desa Adat Geriana Kauh pada 13 April 2026 sebagai…

5 jam ago

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

17 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

19 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

22 jam ago

This website uses cookies.