Categories: BATAM

Bawa Narkoba dari Malaysia, Penumpang Kapal Ferry Citra Legacy 5 Diciduk di Batam

BATAM – Kantor Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dua kasus jaringan narkotika dalam dua pekan terakhir. Kedua kasus ini menggunakan modus yang berbeda.

Kasus pertama yakni seorang penumpang berinisial MM(46), asal Kediri Jawa Timur ditangkap petugas Bea Cukai di Pelabuhan Batam Center, pada Rabu 29 Oktober 2025.

MM yang merupakan penumpang Kapal MV Citra Legacy 5 yang dating dari Setulang aut Malaysia membawa sabu seberat 236 gram dan ekstasi 25 butir dengan modus inserter(menyembunyikan di dalam rongga tubuh bagian belakang).

Sementara kasus kedua, Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam mengamankan barang bukti narkotika didalam sebuah tas berisi sabu seberat 1029 Gram di perairan Tanjung Sauh pada Kamis 13 November 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus di Pelabuhan Batam Center berawal dari pengamatan petugas terhadap penumpang yang turun dan bantuan K9(anjing pelacak narkotika) dalam mengendus perilaku MM dalam membawa narkotika tersebut.

“Petugas Bea Cukai di Pelabuhan Batam Center melakukan penindakan terhadap MM(46 Tahun) kelahiaran Kediri. MM merupakan kuli bangunan yang pada tanggal 26 Oktober berangkat ke Malaysia karena permintaan temannya untuk membawa narkotika,”ujar Zaky saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Senin 17 November 2025.

Zaky mengatakan dari pelaku MM, petugas menemukan lima bungkus sabu seberat 236 gram, empat bungkus berisi ekstasi sebanyak 256 butir.

“Pelaku belajar dulu memasukkan barang melalui inserter. Ini(inserter) memang perlu keahlian khusus, disana(Malaysia) MM belajar dari temannya untuk membawa narkotika tersbeut,”ujarnya.

Kasus ini dilimpahkan Bea Cukai Batam ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara untuk pengungkapan kasus yang kedua, Zaky menjelaskan bahwa Tim Patroli Bea Cukai dengan Kapal BC 12059 sedang melakukan ronda laut pengawasan di sekitar Pulau tanjong sauh dan menemukan sebuah benda yang mencurigakan yang berada di perairan tannjung sauh.

“Ada sebuah tas yang kami amankan jadi barang bukti. Kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut dan menemukan 3 buah korset. Kami menemukan 9 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1029 gram,”tegasnya.

“Kami telah lakukan uji laboratorium dan hasilnya positif. Kami serahkan barang bukti dari temuan operasi laut ini ke pihak BNN Kepri,”pungkas Zaky./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

15 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

20 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

21 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

22 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

22 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

22 jam ago

This website uses cookies.