Categories: BATAM

Bawa Narkoba dari Malaysia, Penumpang Kapal Ferry Citra Legacy 5 Diciduk di Batam

BATAM – Kantor Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dua kasus jaringan narkotika dalam dua pekan terakhir. Kedua kasus ini menggunakan modus yang berbeda.

Kasus pertama yakni seorang penumpang berinisial MM(46), asal Kediri Jawa Timur ditangkap petugas Bea Cukai di Pelabuhan Batam Center, pada Rabu 29 Oktober 2025.

MM yang merupakan penumpang Kapal MV Citra Legacy 5 yang dating dari Setulang aut Malaysia membawa sabu seberat 236 gram dan ekstasi 25 butir dengan modus inserter(menyembunyikan di dalam rongga tubuh bagian belakang).

Sementara kasus kedua, Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam mengamankan barang bukti narkotika didalam sebuah tas berisi sabu seberat 1029 Gram di perairan Tanjung Sauh pada Kamis 13 November 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus di Pelabuhan Batam Center berawal dari pengamatan petugas terhadap penumpang yang turun dan bantuan K9(anjing pelacak narkotika) dalam mengendus perilaku MM dalam membawa narkotika tersebut.

“Petugas Bea Cukai di Pelabuhan Batam Center melakukan penindakan terhadap MM(46 Tahun) kelahiaran Kediri. MM merupakan kuli bangunan yang pada tanggal 26 Oktober berangkat ke Malaysia karena permintaan temannya untuk membawa narkotika,”ujar Zaky saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Batam, Senin 17 November 2025.

Zaky mengatakan dari pelaku MM, petugas menemukan lima bungkus sabu seberat 236 gram, empat bungkus berisi ekstasi sebanyak 256 butir.

“Pelaku belajar dulu memasukkan barang melalui inserter. Ini(inserter) memang perlu keahlian khusus, disana(Malaysia) MM belajar dari temannya untuk membawa narkotika tersbeut,”ujarnya.

Kasus ini dilimpahkan Bea Cukai Batam ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara untuk pengungkapan kasus yang kedua, Zaky menjelaskan bahwa Tim Patroli Bea Cukai dengan Kapal BC 12059 sedang melakukan ronda laut pengawasan di sekitar Pulau tanjong sauh dan menemukan sebuah benda yang mencurigakan yang berada di perairan tannjung sauh.

“Ada sebuah tas yang kami amankan jadi barang bukti. Kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut dan menemukan 3 buah korset. Kami menemukan 9 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1029 gram,”tegasnya.

“Kami telah lakukan uji laboratorium dan hasilnya positif. Kami serahkan barang bukti dari temuan operasi laut ini ke pihak BNN Kepri,”pungkas Zaky./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

6 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

8 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

11 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

11 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

11 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

12 jam ago

This website uses cookies.