Categories: BATAM

BC Batam dan Polda Kepri Kembali Gagalkan 2 Kasus Penyelundupan Narkotika

BATAM – Bea Cukai Batam dan Polda Kepri kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine atau lebih populer dengan nama dagang sabu-sabu. Kedua jenis narkotika tersebut diselundupkan dengan menggunakan barang bawaan penumpang di pelabuhan dan bandar udara.

“Pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 15.10 WIB petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam melakukan pemeriksaan seorang calon penumpang pesawat tujuan Surabaya berinisial M (37). Hasilnya, sabu dengan berat 205 gram teridentifikasi dengan modus direkatkan ke badan. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor guna dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.” jelas Evi Octavia selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi.

Kata dia, di tempat berbeda, seorang pria berinisial LKK diamankan petugas bea Cukai Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada tanggal 15 Mei 2024 pukul 16.30 WIB akibat kedapatan membawa 4 (empat) bungkus plastik hitam berisi Methamphetamine dengan berat 100 gram dengan modus disembunyikan di dalam celana dalam. Menindaklanjuti penindakan narkotika tersebut, dilakukan sinergi bersama dengan Polda Kepri.

Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda minimal Rp1 Miliar dan maksimum Rp10 Miliar.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan yang dipimpin oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin bertempat di halaman utama kantor Polda Kepri dengan dibakar menggunakan mesin incenerator.

Acara pemusnahan juga turut dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Rizal dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono.

“Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” pungkas Evi./Humas BC Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dua Demokrasi, Satu Ruang Digital Bersama: Makna Kunjungan Modi ke Jakarta bagi Pedagang Kecil dan Konsumen Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli, perhatian publik akan…

28 menit ago

Tak Hanya Nvidia, Dua Saham Ini Jadi Incaran Investor Berbasis Fundamental

Di tengah pasar saham Amerika Serikat yang masih diwarnai volatilitas akibat ketidakpastian suku bunga, inflasi,…

8 jam ago

Dodi dan Junico Saling Memaafkan, Keributan di Grand Batam Mall Berakhir Damai

‎BATAM - Keributan yang terjadi di sebuah Mall mewah Batam yang sempat trending di media…

9 jam ago

Akselerasi Inovasi Teknologi, SUCOFINDO Gelar IMPACT Perkuat Transformasi Layanan TIC Berteknologi Tinggi

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya inovasi sebagai fondasi utama untuk mendorong…

10 jam ago

TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Berhasil Dicegah

Komando Operasi (Koops) TNI Habema kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Melalui…

14 jam ago

Solid! Serikat Pekerja PAM JAYA Perkuat Sinergi, Dukung Target Air Perpipaan untuk Seluruh Jakarta

PAM JAYA kembali menyelenggarakan Union Gathering 2026 sebagai agenda tahunan untuk memperkuat sinergi, harmonisasi hubungan…

15 jam ago

This website uses cookies.