BATAM – Petugas Bea Cukai Batam dikabarkan melakukan penangkapan terhadap kapal kayu yang diduga memuat minuman beralkohol(mikol) dan rokok ilegal di sekitar perairan Nongsa, Sabtu(20/2/2021) dini hari.
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, kapal kayu milik salah seorang pengusaha di Batam tersebut masih kandas di sekita perairan Nongsa Batam.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kapal kayu tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan penanganan atas barang bukti dan sarana pengangkut dan pengamanan sejumlah orang untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada SwaraKepri, Sabtu(20/2/2021)sore./RD_JOE
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.
View Comments