Categories: KRIMINAL

BC Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dari Malaysia

BATAM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dengan barang bukti berupa 30 ribu butir pil ekstasi dan 31,7 gram serbuk ekstasi.

Penindakan tersebut dilakukan di Terminal Kedatangan Internasional Pelabuhan Ferry Harbour Bay, Batam, pada Kamis (9/1/2020) lalu. Tersangkanya seorang pria berinisial J berumur 28 tahun.

“Pelakunya WNI, dan ekstasi dibawanya dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Stulang Laut, Johor,” kata Kepala BC Batam, Susila Brata, Selasa (14/1/2020) siang.

Susila mengungkapkan modus penyelundupan yang dilakukan pelaku yakni mengemas barang haram tersebut di dalam 11 bungkus makanan. Barang bawaannya itu terdeteksi oleh mesin pemeriksaan x-ray pelabuhan.

Jelas Susila, karena petugas melihat ada keganjilan di monitor, kecurigaan itu pun berlanjut pada pemeriksan Narkotic Identification Kits (NIK) oleh petugas dan hasilnya positif narkoba jenis ekstasi.

“Setelah itu pelaku langsung diamankan ke KPU BC Tipe B Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri,” katanya.

Sementara itu Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP SOM Pardede menerangkan, dari hasil penyelidikan sementara pelaku mengaku hanyalah kurir dan ekstasi tersebut akan dibawa ke Jakarta melalui Batam.

“Kita masih lakukan pengembangan,” jelas Pardede.

Kata Pardede, pelaku diduga melanggar Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 102 huruf (e) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

“Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara. Kami juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan narkoba internasional ini,” terangnya.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

41 menit ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.