Categories: KRIMINAL

BC Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dari Malaysia

BATAM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dengan barang bukti berupa 30 ribu butir pil ekstasi dan 31,7 gram serbuk ekstasi.

Penindakan tersebut dilakukan di Terminal Kedatangan Internasional Pelabuhan Ferry Harbour Bay, Batam, pada Kamis (9/1/2020) lalu. Tersangkanya seorang pria berinisial J berumur 28 tahun.

“Pelakunya WNI, dan ekstasi dibawanya dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Stulang Laut, Johor,” kata Kepala BC Batam, Susila Brata, Selasa (14/1/2020) siang.

Susila mengungkapkan modus penyelundupan yang dilakukan pelaku yakni mengemas barang haram tersebut di dalam 11 bungkus makanan. Barang bawaannya itu terdeteksi oleh mesin pemeriksaan x-ray pelabuhan.

Jelas Susila, karena petugas melihat ada keganjilan di monitor, kecurigaan itu pun berlanjut pada pemeriksan Narkotic Identification Kits (NIK) oleh petugas dan hasilnya positif narkoba jenis ekstasi.

“Setelah itu pelaku langsung diamankan ke KPU BC Tipe B Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri,” katanya.

Sementara itu Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP SOM Pardede menerangkan, dari hasil penyelidikan sementara pelaku mengaku hanyalah kurir dan ekstasi tersebut akan dibawa ke Jakarta melalui Batam.

“Kita masih lakukan pengembangan,” jelas Pardede.

Kata Pardede, pelaku diduga melanggar Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 102 huruf (e) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

“Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara. Kami juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan narkoba internasional ini,” terangnya.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

33 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

8 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

11 jam ago

This website uses cookies.