Categories: KRIMINAL

BC Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dari Malaysia

BATAM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dengan barang bukti berupa 30 ribu butir pil ekstasi dan 31,7 gram serbuk ekstasi.

Penindakan tersebut dilakukan di Terminal Kedatangan Internasional Pelabuhan Ferry Harbour Bay, Batam, pada Kamis (9/1/2020) lalu. Tersangkanya seorang pria berinisial J berumur 28 tahun.

“Pelakunya WNI, dan ekstasi dibawanya dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Stulang Laut, Johor,” kata Kepala BC Batam, Susila Brata, Selasa (14/1/2020) siang.

Susila mengungkapkan modus penyelundupan yang dilakukan pelaku yakni mengemas barang haram tersebut di dalam 11 bungkus makanan. Barang bawaannya itu terdeteksi oleh mesin pemeriksaan x-ray pelabuhan.

Jelas Susila, karena petugas melihat ada keganjilan di monitor, kecurigaan itu pun berlanjut pada pemeriksan Narkotic Identification Kits (NIK) oleh petugas dan hasilnya positif narkoba jenis ekstasi.

“Setelah itu pelaku langsung diamankan ke KPU BC Tipe B Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri,” katanya.

Sementara itu Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP SOM Pardede menerangkan, dari hasil penyelidikan sementara pelaku mengaku hanyalah kurir dan ekstasi tersebut akan dibawa ke Jakarta melalui Batam.

“Kita masih lakukan pengembangan,” jelas Pardede.

Kata Pardede, pelaku diduga melanggar Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 102 huruf (e) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

“Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara. Kami juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan narkoba internasional ini,” terangnya.

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.