BATAM – Tim Patroli Laut Kantor Palayanan Umum (KPU) Bea Cukai Batam dan CSS BC Batam yang terdiri dari satuan tugas kapal patroli BC 20007, BC 1001, BC 15028, dan BC 1501 berhasil mengamankan satu unit Speedboat yang membawa sekitar 4.280 ekor burung Kacer asal Malaysia di perairan Tiban Mentarau, Kamis (20/7) malam sekira pukul 23.20 WIB.
Ribuan ekor burung Kacer tersebut dikemas ke dalam 214 keranjang, tiap keranjang berisi 20 ekor burung.
Pada saat penangkapan, jumlah ABK speedboat tersebut diketahui berjumlah 5 orang melarikan diri ke daratan setelah mengandaskan Speedboatnya serta berenang menuju daratan di perairan Tiban Mentarau.
“Speedboat beserta muatannya telah kita kuasai dan dibawa ke KPU Bea Cukai Batam,” kata Kabid BKLI BC Batam, Evy Suhartanto sesuai keterangan pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Jumat (21/7).
Selanjutnya ribuan ekor burung Kacer yang berhasil diamankan tersebut akan di koordinasikan ke Karantina Hewan Batam untuk penanganan lebih lanjut.
RLS BC Batam
Editor : Roni Rumahorbo
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
This website uses cookies.