KARIMUN – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau melimpahkan hasil penyidikan dua kasus tindak pidana dibidang kepabeanan dan cukai kepada Kejaksaan pada Jumat(12/6/2020).
Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto menjelaskan, kasus tersebut merupakan penyelundupan Barang Kena Cukai (BKC) berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang berada di Perairan Selat Singapura dan Perairan Utara Berakit.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam upaya mengamankan wilayah perairan Indonesia dari pemasukan barang ilegal,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Swarakepri, Jumat siang.
Agus menjelaskan, kapal yang mengangkut BKC ilegal berupa MMEA tersebut adalah MV Sea Ray berbendera Singapura dan KM Jaya Lestari tanpa bendera dengan muatan berupa MMEA tanpa dilekati pita cukai sebanyak 686 karton dan 473 kardus dengan total nilai barang dari kedua kasus tersebut sebesar Rp 10.338.106.000 dan total potensi kerugian Negara mencapai Rp 21.005.720.400.
“Dari kedua kasus tindak pidana kepabeanan tersebut kini telah selesai dilakukan proses penyidikan dengan jumlah total tersangka sebanyak 19 orang,” jelasnya.
Dikatakan bahwa kedua kasus tersebut diduga melanggar pasal 102 huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan Jo. Pasal 50 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai Jo. Pasal 55 ayat (1) kesatu dan/atau Pasal 64 KUH Pidana.
(RD_JOE/r)
Petugas KAI Daop 1 Jakarta saat melakukan pengukuran untuk memastikan seluruh prasarana telah sesuai teknis,…
Dukung pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya masyarakat adat, Pertamina bersama masyarakat desa meresmikan Ruang Kolaborasi…
Jakarta, 7 Mei 2025 – Kabar gembira bagi para pelaku usaha dan calon eksportir di…
Hari Waisak di Indonesia setiap tahunnya selalu diwarnai dengan keindahan dan kesakralan Candi Borobudur dan…
Bintaro kedatangan satu lagi destinasi kuliner dan lifestyle terbaru yang wajib dikunjungi! Mingle Socialhaus resmi…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, KAI Wisata, mengajak masyarakat untuk menelusuri sejarah…
This website uses cookies.