Categories: BATAM

Bertambah 11, Pasien Sembuh Covid-19 di Batam Jadi 87 Orang

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan penambahan sebelas pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh pada Sabtu (13/6/2020).

Dengan penambahan ini, tercatat ada total 87 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh di Batam.

“Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batam menuju trend positif seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif sembuh yang merupakan warga Kota Batam terkonfirmasi positif Nomor. 46, 119, 120. 125, 131, 142, 143, 145, 146, 149 dan 150 yang saat ini dalam perawatan pada Rumah Sakit di Kota Batam,” ujar Rudi dalam keterangan tertulis yang diterima Swarakepri, Sabtu malam.

Rudi menjelaskan pasien pertama yang sembuh berinisial SK (kasus 46), laki-laki berumur 25 tahun, swasta.

Pasien kedua berinisial Tn. YAY (kasus 119), laki-laki berumur 34 tahun, Staf Gereja HOG.

Pasien ketiga berinisial Ny LO(lasus 120), perempuan berusia 31 tahun, Ibu Rumah Tangga(IRT).

Pasien keempat berinisial EC(kasus 125), laki-laki berusia 42 tahun, swasta. Pasien kelima berinisial UZ(131), laki-laki berumur 08 Tahun, pelajar.

Pasien keenam berinisial Tn AZ(kasus 142), laki-laki berumur 30 tahun, swasta. Pasien ketujuh berinisial MI(kasus 143), laki-laki berumur 29 tahun, swasta.

Pasien kedelapan berinisial Ny. AD(kasus 145), perempuan berumur 52 tahun, Ibu Rumah Tangga(IRT).

Pasien kesembilan berinisial Tn KS(kasus 146), laki-laki berumur 30 tahun, swasta.

Pasien kesepuluh berinisial Ny.ED, perempuan berumur 29, karyawan BTN Syariah Batu Aji Batam.

Pasien kesebelas berinisial Ny. NAL, perempuan berumur 33 tahun, Ibu Rumah Tangga(IRT).

Rudi mengatakan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,”pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.