Categories: KRIMINAL

BC Kepri Ungkap Kronologi Penindakan Kapal KM Wahyu (10)

KARIMUN– Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengungkapkan kronologi penindakan KM Wahyu oleh Satgas Gabungan Operasi Jaring Sriwijaya 2020 pada Minggu(31/5/2020) lalu.

Ia menjelaskan Kanwil DJBC Khusus Kepri dan KPU BC Tipe B Batam sedang melakukan patroli terkoordinasi dalam Operasi Jaring Sriwijaya pada Minggu 31 Mei 2020.

“Satgas Patroli Laut BC yang saat itu sedang berada di Perairan Nongsa, Batam. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam upaya mengamankan wilayah perairan Indonesia,” ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Swarakepri, Rabu siang.

Kata Agus, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat kapal kayu yang tidak mengaktifkan instrument AIS yang diduga memuat barang dari perairan Singapura yang mengarah ke Perairan Nongsa.

“Setelah dilakukan pemantauan, kapal telah memasuki perairan Indonesia pada pukul 13.51 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Patroli Laut BC mendekati kapal tersebut,”ujarnya.

Dikatakan, sekitar pukul 14.15 WIB, Satgas Patroli Laut BC melihat sebuah kapal kayu dengan ciri-ciri yang mirip dengan informasi yang didapat, kemudian Satgas Patroli Laut BC segera melakukan pengejaran atas kapal kayu tersebut.

“Setelah mendekati kapal tersebut, Satgas Patroli Laut BC memberikan isyarat lisan untuk berhenti, akan tetapi pada saat berusaha mendekat untuk melakukan pemeriksaan awal, akan tetapi kapal tersebut tidak berhenti dan melakukan manuver untuk melarikan diri,”terangnya.

Selanjutnya, Satgas Patroli Laut BC memberikan perintah untuk berhenti tetapi tidak dihiraukan oleh kapal tersebut, sehingga Satgas Patroli Laut BC melepaskan tembakan peringatan sebagai isyarat agar dilakukan tembakan peringatan terhadap Kapal tersebut sebagai isyarat agar kapal tersebut berhenti.

Sekitar Pukul 15.00 WIB Satgas Patroli Laut BC berhasil sandar pada kapal yang kemudian diketahui adalah KM. Wahyu dengan total ABK 9 orang yang mengangkut muatan berupa BKC HT.

“Sehubungan dengan pengejaran yang telah dilakukan oleh Satgas Patroli BC, KM. Wahyu yang diduga memuat BKC HT Ilegal asal Singapura dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,”terangnya.

Agus menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh Satgas Patroli Laut BC tersebut dilaksanakan sebagai upaya DJBC untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal yang berbahaya.

“Melindungi industri dalam negeri dan penerimaan negara yang sangat kita butuhkan dalam masa penanganan pandemi COVID-19 saat ini,”pungkasnya.

(RD_JOE/r)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

8 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

21 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.