TANJUNGPINANG – Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang memusnahkan sejumlah barang ilegal hasil tegahan dari akhir tahun 2018 sampai 2019 senilai Rp845.323.400.
Pemusnahan barang milik negara ini dilaksanakan di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang, Senin (9/12/) sekira pukul 09.30 WIB.
Kepala Kantor Bea Cukai (BC) Tanjungpinang Muhammad Syahirul Alim mengatakan potensi kerugian negara berupa bea masuk dan pajak yang harus dibayar atas barang tegahan ini sebesar Rp918.470.379.
“Barang-barang ilegal yang dimusnahkan pada hari ini yakni, 1.935.578 batang rokok, 664.9 Liter minuman mengandung ethil alkohol, 132 unit ponsel, 280 buah kasur, serta bahan lainnya seperti pakaian bekas, parfum, sex toys, barang elektronik dan sparepart serta perkakas,” papar Alim.
Pemusnahan barang-barang ilegal ini dilakukan dengan berbagai cara, ada yang dibakar, dilindas dengan alat berat, lalu ditanam di dalam tanah sehingga barang tersebut tidak dapat digunakan lagi sebagaimana fungsi utamanya, bahkan ada yang dipotong menjadi dua, seperti Hendphon dan Laptop.
“Pada tahun 2019 penindakan yang dilakukan oleh BC Tanjungpinang berupa 4 kasus yang sudah P21 dari SPDP oleh Kejaksaan Negeri Bintan dan telah diterbitkan 191 surat bukti untuk penindakan untuk rokok dan minuman mengandung etil alkohol serta barang-barang lainnya,” ungkapnya.
Dengan diadakannya pemusnahan barang-barang ilegal ini, Alim berharap dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar dan dapat diharapkan juga dapat mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang telah di tetapkan dengan menjalankan usaha secara legal.
(Ism)
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.