BATAM – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap temuan rokok H&D dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukan.
“Bagian P2 (Penindakan dan Penyidikan) masih melakukan pemeriksaan dan masih berjalan,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah kepada SwaraKepri diruang kerjanya, Selasa 26 Juli 2022.
Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan bagian P2. Dan berbagai pihak juga sudah dipanggil.
“Sejauh ini belum ada hasil pengembangan seperti apa karena sedang berlangsung, dan kalau tidak salah pihak pabrik juga sudah dipanggil, dan pihak pabrik mengaku bahwa produk mereka ada yang memalsukan,” kata Rizki.
Rizki menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah turun ke PT. Adhi Mukti Persada selaku produsen rokok H&D. Berdasarkan pengakuan seksi Pelayanan Kepabeanan yang turun ke lapangan bahwa temuan di lokasi pabrik bersifat anomali.
“Kalau berdasarkan pengawasan yang dilakukan seksi pelayanan kepabeanan, pembukuan dan proses mesin masih wajar,” kata Rizki.
Page: 1 2
BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
This website uses cookies.
View Comments