Categories: BATAMHeadlines

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di KM Rizky Jaya I

BATAM – Petugas Bea Cukai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe B Batam berhasil menangkap tersangka Irwan  Saputra, pria asal Jambi, lantaran membawa Sabu seberat 1.043 gram.

Penangkapan tersebut terjadi di perairan Tanjung Piayu saat kapal KM Rizky Jaya I yang ditumpangi Irwan dicegat tim patroli Bea Cukai KPU Tipe B Batam.

“Kami menangkap tersangka saat menumpang kapal KM Rizky Jaya I. Kapal akan menuju Jambi,” kata Kepala Bea Cukai KPU Tipe B Batam, Susila Brata, pada Selasa (2/10/2018) di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang Batam. 

Ia mengatakan, petugas langsung memeriksa barang muatan penumpang dan saat diperiksa, petugas pun mencurigai tas milik seorang penumpang, atas nama Irwan Saputra (37).

“Kami periksa satu per satu. Begitu kami periksa tas penumpang berinisial IS, di dalamnya ditemukan bungkusan berisi serbuk putih menyerupai Methamphetamine atau lebih dikenal Sabu,” ujar Susila.

Kemudian Susila juga mengatakan, “Sabu tersebut rencananya akan dibawa tersangka ke Jambi. Kapal kayu itu akan sandar di Pelabuhan Nipah Panjang. Kemudian IS akan menyerahkan barang bukti tersebut kepada seseorang di Jambi. Nanti akan dikembangkan oleh BNNP Kepri,” ungkap Susila.

Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama UD di Batam. 

“Saya dapatnya (Sabu) dari seseorang bernama UD. Kami bertemu di hotel di kawasan Nagoya Batam,” katanya.

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Bubung Pramiadi, mengungkap barang yang dibawa tersangka berasal dari Malaysia. 

“Kami sudah melakukan pendalaman, alhamdulilah untuk identitas yang siap menerima di Jambi ini sudah kita ketahui,” kata Bubung. 

Penulis : Marina

Editor   : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.