Categories: BATAM

Bea Cukai Batam Panggil Pihak Terkait soal Bangkai Kapal X-Press Pearl

BATAM – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam telah memanggil pihak terkait soal bangkai kapal X-Press Pearl berbendera Singapura yang bersandar di lokasi galangan kapal PT Nexus Engineering Indonesia, Kabil, Nongsa, Batam.

“Saat ini masih pengumpulan informasi dan juga sudah melakukan beberapa pemanggilan terkait kapal tersebut,” ungkap Kasi Layanan Informasi BC Batam, Ricky Hanafie kepada SwaraKepri di ruang kerjanya pada Senin 15 Mei 2023.

Ditanya sudah berapa orang atau pihak yang telah dipanggil Bea Cukai Batam? Ricky mengaku belum bisa menyampaikan karena masih dalam kewenangan penyidik.

Kasi Layanan Informasi BC Batam, Ricky Hanafie./Foto: Shafix

“Kalau itu kewenangan penyidik, kita belum bisa menyampaikan, karena memang kapal tersebut kan ada separuh nya lagi dan kita juga masih berkoordinasi dengan KSOP Batam dan pihak terkait,” ujarnya.

Menurutnya, untuk penanganan bangkai kapal X-Press Pearl ini memang harus clear dan tidak boleh ada yang salah dalam penanganannya.

Ia menjelaskan manifest yang diterima oleh Bea Cukai Batam dari agen kapal X-Press Pearl sebelum masuk ke perairan Batam hanya kapal saja dan tidak ada barang bawaan lainnya.

“Jadi terkait adanya informasi bahwa kapal tersebut diduga membawa berupa kontainer limbah B3 secara data dan fisik barang itu tidak ada. Kalau ada yang bilang limbah itu ya karena kapalnya saja yang dikategorikan limbah akibat bekas terbakar itu. Jadi analoginya begitu,” jelasnya.

Sebelumunya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam mengaku tengah melakukan proses Wasmatlitrik (Pengawasan, Pengamatan, Penelitian atau Pemeriksaan) terhadap bangkai kapal X-Press Pearl berbendera Singapura yang tengah bersandar di lokasi galangan kapal PT Nexus Engineering Indonesia, Kabil, Nongsa, Batam.

“Terkait info yang di Nexus tersebut, hampir seluruh instansi sudah melakukan pemeriksaan terhadap kapal X-Press Pearl, KSOP juga sudah melakukan pemeriksaan dan sedang melakukan proses Wasmatlitrik atau penyelidikan,” kata Kasi Gakkum KSOP Khusus Batam, Rahmat Nasution kepada SwaraKepri pada Jumat 5 Mei 2023.

Sejak awal kedatangan kapal ini ke perairan Batam telah menjadi sorotan publik, yang mana dikhawatirkan akan membawa limbah pencemaran laut akibat insiden terbakarnya kapal tersebut di perairan Sri Langka pada Mei 2021 lalu.

Berdasarkan data dari MarineTraffic.com, kapal X-Press Pearl bertolak dari Pelabuhan Hazira, India pada tanggal 15 Mei 2021 dan dijadwalkan akan tiba Pelabuhan Kolombo pada lima hari berikutnya. Namun sebelum mencapai Pelabuhan Kolombo kapal X-Press Pearl yang dimiliki oleh Eos Ro Pte Ltd sebagai registered owner di Singapura itu terbakar naas di perairan Sri Langka.

Melansir dari The Associated Press, kapal berjenis Container Ship (Fully Cellular) ini tengah mengangkut 1.500 peti kemas, termasuk 81 peti kemas berkategori muatan B3.

Sementara itu berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, kapal X-Press Pearl tersebut masuk ke galangan PT Nexus Engineering Indonesia diduga akan dilakukan penutuhan atau pemotongan kapal untuk dijadikan besi scrap./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

1 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

18 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

22 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

24 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

1 hari ago

This website uses cookies.