BATAM – Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan kolaborasi pengawasan peredaran rokok ilegal sudah mulai berjalan sejak dilaksanakannya rakor bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko beberapa waktu lalu.
“Sembari menyusun skema, pengawasan sudah mulai dan sudah turun ke pabrik-pabrik dan kita berkolaborasi,” kata Rizki kepada SwaraKepri, Selasa 26 Juli 2022.
Ia menjelaskan, untuk sementara Bea Cukai dengan Satpol-PP, Disperindag serta Dinas Kesehatan berjalan sama-sama menunggu payung hukumnya ada.
“Untuk sekali dua kali kita lakukan pengawasan bersama-sama, nanti ke depan bisa berjalan sendiri, karena sejatinya Satpol-PP punya kewenangan untuk operasi terhadap peredaran rokok ilegal,” kata Rizki.
Terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Rizki menyampaikan ada beberapa komponen yang bisa meningkatkannya. Hal tersebut langsung dinilai oleh Kementrian Keuangan terhadap 3 OPD Pemko.
“Kalau giat sekali DBHCHT pasti tinggi dan begitu juga sebaliknya. Kalau di tempat lain bisa sampai triliunan, sementara di Batam hanya Rp79 juta,” ujarnya.
Page: 1 2
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
Di bawah supervisi Danantara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat perannya sebagai penggerak…
This website uses cookies.
View Comments