BATAM – Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan kolaborasi pengawasan peredaran rokok ilegal sudah mulai berjalan sejak dilaksanakannya rakor bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko beberapa waktu lalu.
“Sembari menyusun skema, pengawasan sudah mulai dan sudah turun ke pabrik-pabrik dan kita berkolaborasi,” kata Rizki kepada SwaraKepri, Selasa 26 Juli 2022.
Ia menjelaskan, untuk sementara Bea Cukai dengan Satpol-PP, Disperindag serta Dinas Kesehatan berjalan sama-sama menunggu payung hukumnya ada.
“Untuk sekali dua kali kita lakukan pengawasan bersama-sama, nanti ke depan bisa berjalan sendiri, karena sejatinya Satpol-PP punya kewenangan untuk operasi terhadap peredaran rokok ilegal,” kata Rizki.
Terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Rizki menyampaikan ada beberapa komponen yang bisa meningkatkannya. Hal tersebut langsung dinilai oleh Kementrian Keuangan terhadap 3 OPD Pemko.
“Kalau giat sekali DBHCHT pasti tinggi dan begitu juga sebaliknya. Kalau di tempat lain bisa sampai triliunan, sementara di Batam hanya Rp79 juta,” ujarnya.
Page: 1 2
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
This website uses cookies.
View Comments