Diberitakan sebelumnya, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap temuan rokok H&D dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukan.
“Bagian P2 (Penindakan dan Penyidikan) masih melakukan pemeriksaan dan masih berjalan,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah kepada SwaraKepri diruang kerjanya, Selasa 26 Juli 2022.
Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan bagian P2. Dan berbagai pihak juga sudah dipanggil.
Sejauh ini belum ada hasil pengembangan seperti apa karena sedang berlangsung, dan kalau tidak salah pihak pabrik juga sudah dipanggil, dan pihak pabrik mengaku bahwa produk mereka ada yang memalsukan,” kata Rizki.
Rizki menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah turun ke PT. Adhi Mukti Persada selaku produsen rokok H&D. Berdasarkan pengakuan seksi Pelayanan Kepabeanan yang turun ke lapangan bahwa temuan di lokasi pabrik bersifat anomali.
“Kalau berdasarkan pengawasan yang dilakukan seksi pelayanan kepabeanan, pembukuan dan proses mesin masih wajar,” kata Rizki.(Rumbo/Shafix)
Page: 1 2
Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…
Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…
Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…
SMARTIES™ Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh MMA Indonesia resmi membuka pendaftaran sebagai ajang penghargaan pemasaran…
Tren wedding Bogor 2026 mengarah ke konsep outdoor dan intimate dengan rata-rata 200 tamu. Simak…
Pergerakan harga Bitcoin kembali menarik perhatian pelaku pasar setelah mencatat kenaikan 1,0% dalam 24 jam…
This website uses cookies.
View Comments