Diberitakan sebelumnya, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap temuan rokok H&D dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukan.
“Bagian P2 (Penindakan dan Penyidikan) masih melakukan pemeriksaan dan masih berjalan,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah kepada SwaraKepri diruang kerjanya, Selasa 26 Juli 2022.
Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan bagian P2. Dan berbagai pihak juga sudah dipanggil.
Sejauh ini belum ada hasil pengembangan seperti apa karena sedang berlangsung, dan kalau tidak salah pihak pabrik juga sudah dipanggil, dan pihak pabrik mengaku bahwa produk mereka ada yang memalsukan,” kata Rizki.
Rizki menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah turun ke PT. Adhi Mukti Persada selaku produsen rokok H&D. Berdasarkan pengakuan seksi Pelayanan Kepabeanan yang turun ke lapangan bahwa temuan di lokasi pabrik bersifat anomali.
“Kalau berdasarkan pengawasan yang dilakukan seksi pelayanan kepabeanan, pembukuan dan proses mesin masih wajar,” kata Rizki.(Rumbo/Shafix)
Page: 1 2
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…
Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…
Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…
This website uses cookies.
View Comments