Diberitakan sebelumnya, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap temuan rokok H&D dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukan.
“Bagian P2 (Penindakan dan Penyidikan) masih melakukan pemeriksaan dan masih berjalan,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah kepada SwaraKepri diruang kerjanya, Selasa 26 Juli 2022.
Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan bagian P2. Dan berbagai pihak juga sudah dipanggil.
Sejauh ini belum ada hasil pengembangan seperti apa karena sedang berlangsung, dan kalau tidak salah pihak pabrik juga sudah dipanggil, dan pihak pabrik mengaku bahwa produk mereka ada yang memalsukan,” kata Rizki.
Rizki menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah turun ke PT. Adhi Mukti Persada selaku produsen rokok H&D. Berdasarkan pengakuan seksi Pelayanan Kepabeanan yang turun ke lapangan bahwa temuan di lokasi pabrik bersifat anomali.
“Kalau berdasarkan pengawasan yang dilakukan seksi pelayanan kepabeanan, pembukuan dan proses mesin masih wajar,” kata Rizki.(Rumbo/Shafix)
Page: 1 2
Bali, 7 November 2025 – Squeeze Sundown, signature partnership event dari Squeeze, kembali hadir dengan volume keenam bertajuk “Tropical Voyage” sebagai penutup rangkaian…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…
This website uses cookies.
View Comments