Categories: BATAMKRIMINAL

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10,95 kg Sabu di Bandara dan Hotel di Batam

Petugas kemudian melakukan uji narcotest dan uji laboratorium terhadap sample barang bukti dan hasilnya positif mengandung senyawa narkotika Golongan I jenis Methamphetamine.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap 11 orang yang diamankan dan hasilnya 3 orang positif menggunakan narkoba.

AWI mengaku kepada petugas bahwa ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial RO yang merupakan otak dari sindikat ini. AWI sebelumnya sudah 4 kali melakukan transaksi penyerahan narkoba berdasarkan perintah RO. AWI mengambil barang tersebut dari sekitaran Pantai di Tanjung Balai Karimun yang dibawa oleh 3 orang dengan speed boat dengan 2 mesin.

AWI kemudian membawa barang tersebut ke hotel untuk dihaluskan dan dikemas.

Pada transaksi pertama AWI mengambil dan mengantar sendiri barang tersebut sebanyak 1 kg ke Kendari. Kemudian pada transaksi kedua AWI ditemani oleh OKI mengambil dan mengantarkan barang seberat 4 kg dengan tujuan akhir yang sama. Sedangkan, pada transaksi ketiga hanya OKI yang mengambil barang sebanyak 5 kg dan kemudian mengantarkan bersama-sama AWI ke Kendari.

Pada transaksi keempat di bulan Januari 2025 ini, OKI kembali mengambil barang di lokasi yang sama sebanyak 11 kg untuk kemudian diserahkan kepada AWI yang sudah menunggu di hotel di Batam.

OKI dan AWI kemudian menumbuk dan menghaluskan barang tersebut serta mengemas dengan menggunakan Hyperlite Impulse Sealer ke dalam 35 bungkusan untuk didistribusikan dan dibawa oleh para kurir.

AWI dan OKI merekrut anggota keluarga dan teman dekat untuk berperan sebagai kurir dalam operasi ini. Para kurir dijanjikan imbalan besar hingga Rp50 juta per perjalanan, sementara AWI mengatur seluruh proses dengan rapi, termasuk memesan beberapa kamar hotel dan proses penyerahan barang di lokasi tujuan.

Atas barang bukti dan pelaku tersebut dilakukan penegahan dengan diterbitkan Surat Bukti Penindakan nomor SBP-N-3/KPU.2/2025, SBP-N-4/KPU.2/2025, dan SBP-N-5/KPU.2/2025 tanggal 23 Januari 2025. Terhadap barang bukti dan pelaku diserahterimakan ke Polresta Barelang dengan dibuatkan Berita Acara Serah Terima untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Satuan Narkoba Polresta Barelang telah menetapkan 4 orang tersangka dengan inisial AWI, OKI, RD, dan AM serta menetapkan status DPO atas inisial RO selaku otak pelaku, serta SASA dan NAWI selaku kaki tangan RO.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Penindakan ini bukan hanya menggagalkan penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 55.000 jiwa dari ancaman bahaya narkoba serta menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp87 miliar,” tegasnya.

“Operasi pengungkapan sindikat narkoba ini merupakan wujud nyata program Asta Cita Presiden RI sebagai komitmen dan kolaborasi Bea Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya dalam memerangi penyelundupan narkoba di wilayah Indonesia khususnya Kepulauan Riau, yang dijadikan jalur pemasukan, transito, dan peredaran narkoba. Kami terus berupaya untuk memberantas berbagai modus operandi yang digunakan para pelaku penyelundupan, demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.” pungkas Zaky./BC(r)

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

72% Bursa Kripto RI Masih Merugi Sepanjang 2025, Tokocrypto Dorong Insentif dan Efisiensi Biaya

Jakarta, 26 Januari 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mayoritas bursa kripto atau Pedagang Aset…

1 hari ago

Layanan Nataru Pelindo Multi Terminal di Terminal Penumpang Bandarmasih Banjarmasin Berjalan Lancar

Banjarmasin, Januari 2026 – PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Trisakti memastikan kesiapan layanan terminal…

1 hari ago

Lintasarta Perkenalkan LAMPU, Platform Marketspace Berbasis AI untuk Percepat Transformasi Digital

Lintasarta, sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group, memperkenalkan Lintasarta AI Marketspace Universe (LAMPU),…

1 hari ago

Blossom Symphony di Hublife: Cara Stylish Sambut Imlek 2026

Hublife menghadirkan Blossom Symphony, sebuah perayaan Imlek yang dikemas dengan sentuhan lifestyle—hangat, dinamis, dan penuh…

1 hari ago

Kolaborasi Seni di Tahun Kuda Api: K Mall at Menara Jakarta Gandeng Linda Gallery

Mengawali tahun 2026 dengan semangat baru, K Mall at Menara Jakarta menghadirkan sebuah kolaborasi seni…

1 hari ago

Panduan dan Rekomendasi Makanan Basah untuk Anak Kucing

Pawfriends, menjaga kesehatan anak kucing adalah hal yang sangat penting bagi setiap pemiliknya. Salah satu…

1 hari ago

This website uses cookies.