Categories: BATAMKRIMINAL

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10,95 kg Sabu di Bandara dan Hotel di Batam

Pada 22 Januari 2025, RD, AM, dan SASA diperintahkan oleh AWI untuk berangkat dari Pekanbaru ke Batam dengan tiket yang dibeli oleh SASA. Setibanya di Batam, mereka menginap di Hotel yang sama dengan AWI, di kawasan Jodoh, Batam.

Keesokannya, pada 23 Januari 2025 pagi, atas arahan SASA, pelaku RD dan AM membeli koper di Nagoya dan pakaian bekas di Pasar Jodoh untuk mengisi koper tersebut. Koper itu kemudian diserahkan kepada AWI untuk diisi paket yang akan dibawa.

Setelah proses pengemasan selesai, koper dikembalikan kepada RD dan AM. SASA selanjutnya memberikan uang tunai kepada RD dan AM untuk membeli tiket secara terpisah dan kebutuhan operasional. Kemudian pelaku RD dan AM bersama-sama berangkat ke Bandara Hang Nadim menggunakan taksi online.

Atas petunjuk dari penindakan tersebut, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, langsung membentuk Tim Gabungan serta mengerahkan Unit K-9 Bea Cukai Batam untuk melakukan pengejaran terhadap AWI dan jaringannya.

Sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Gabungan tiba di hotel dan berkoordinasi dengan pihak hotel untuk mendapatkan akses semua kamar yang disewa AWI. Selang beberapa menit, Tim Gabungan mengamankan dua orang laki-laki yang teridentifikasi sebagai AWI (25 tahun) dan RE (22 tahun) tanpa adanya perlawanan.

Tim Gabungan kemudian menggeledah total sebanyak 5 kamar yang digunakan oleh jaringan penyelundupan tersebut, di mana satu di antaranya digunakan sebagai tempat mengemas sabu dan empat lainnya sebagai kamar kurir dan pengendali.

“Hasil penggeledahan secara menyeluruh mulai dari kamar, lemari, hingga barang bawaan pelaku yang terdapat di lokasi ditemukan barang bukti berupa serbuk kristal putih dalam kemasan dan barang lainnya untuk mengemas sabu yang meliputi 2 buah timbangan digital, 1 buah alat pengemas, dan 1 set alat hisap sabu (bong),” kata Muhtadi.

“Adapun serbuk kistal putih yang berhasil diamankan tersebut dimasukkan ke dalam kemasan dengan rincian 27 bungkus plastik dengan berat masing-masing 280 gram dan berat total 7.560 gram, 1 bungkus teh china ‘Guanyinwang’ seberat 1.045 gram, 1 plastik zip seberat 100 gram dalam bungkus rokok, dan 1 plastik zip seberat 10 gram dalam dompet AWI. Total keseluruhan barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga methamphetamine sejumlah 8.715 gram,”lanjutnya.

Dalam penindakan di hotel tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang, yaitu AWI sebagai pengendali utama sindikat, QA (istri AWI), OKI (adik ipar AWI), RE (sopir pribadi AWI), serta lima orang lainnya, yakni DR (adik kandung OKI), NW (sepupu kandung AWI), RS (teman OKI), GR (teman AWI), dan TES (Istri RE) yang semuanya diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba ini.

Ketika petugas menanyakan keberadaan SASA kepada AWI, ia menjelaskan bahwa SASA telah meninggalkan hotel sejak sekitar pukul 18.00 WIB.

Petugas Tim Gabungan kemudian membawa seluruh barang bukti dan terduga pelaku ke Kantor Bea Cukai Batam untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Hendri Domo Tinjau Jalan Desa Wisata Buluh Cina yang Rusak Parah

RIAU - Kerusakan jalan di Desa Wisata Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar mendapat…

17 jam ago

Update Normalisasi Jalur KA antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Ini Daftar 30 KA yang Diberlakukan Pola Operasi Memutar

KAI kembali menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan kereta api yang terjadi akibat luapan air…

17 jam ago

Nusantara Global Network Menjalin Kemitraan Strategis dengan Valetax untuk Memperluas Program Introducing Broker di Asia Tenggara

Kuala Lumpur, Malaysia – 24 Januari 2025 – Nusantara Global Network, agen pemasaran digital dan pengembangan…

18 jam ago

Pengajuan ETF Dogecoin Membawa Meme Coin ke Level Baru

Dari sebuah lelucon menjadi aset yang diperhitungkan, perjalanan Dogecoin terus mencuri perhatian dunia investasi. Langkah…

20 jam ago

Pemuda Pancasila dan Kejari Lingga Sepakat Awasi Dana Desa Demi Transparansi

LINGGA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, Amriyata, SH.MH menyambut baik kunjungan silaturahmi Pemuda Pancasila…

22 jam ago

Pertumbuhan Pasar Indonesia Jadi yang Tercepat di Asia Tenggara, Think With Hypefast Rilis Prediksi Tren Brand Lokal di 2025

JAKARTA – Tahun 2025 diprediksi akan menjadi momen penting bagi brand lokal untuk melakukan evaluasi menyeluruh…

1 hari ago

This website uses cookies.