Categories: KRIMINAL

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu dan “Happy Five” Senilai Rp17 Miliar

KARIMUN – Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau(Kepri) menggagalkan penyeludupan sabu dan pil Happy Five senilai Rp17 Miliar di perairan Pulau Burung, Selasa(27/4/2021) sekitar puku 03.00 WIB. Barang haram tersebut dimuat dalam 2 tabung gas ukuran 14 Kg di di kapal kayu KM Tohor Jaya.

“Barang-barang haram tersebut diamankan setelah adanya informasi oleh Tim Bea Cukai Riau yang mengindikasikan adanya rencana pengiriman paket barang terlarang akan dikirim menggunakan kapal kayu dari Batu Pahat, Johor, Malaysia dengan tujuan Sungai Guntung, Riau,” ujar Kepala Bea Cukai Kepri, Agus Yulianto, Jumat (30/4/2021).

Agus menjelaskan, kapal patroli Bea Cukai kemudian melakukan pencegatan terhadap kapal kayu yang diduga membawa barang haram tersebut.

“Tim menemukan 2 buah tabung gas ukuran 14 Kg yang mencurigakan. Sindikat penyelundup selalu melakukan improvisasi dalam setiap aksinya tergolong unik,” ujarnya.

Agus mengatakan, sebelum dibongkar, 2 tabung tersebut dicek X-ray, selain itu juga memakai K-9 yang didatangkan dari Bea Cukai Batam.

“Dua tabung gas tersebut kemudian dibongkar dan didapat 17 bungkusan dengan berat total sekitar 17 Kg, dan 4 bundel barang berupa pil sebanyak 1.000 butir. Setelah dilakukan penelitian, barang yang terdapat dalam 17 bungkusan diketahui sebagai sabu, dan pil diketahui sebagai happy five,” pungkasnya./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

5 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

7 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

8 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

15 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

20 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

21 jam ago

This website uses cookies.